Miris! Dokter Pasien COVID-19 Ini Tak Dibolehkan Lewat oleh Polisi saat Hendak Bertugas

Miris! Dokter Pasien COVID-19 Ini Tak Dibolehkan Lewat oleh Polisi saat Hendak Bertugas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebijakan pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah COVID-19 menemui kontradiksi.

Seorang dokter bernama Aldhitama Ramadhan mengaku tak diizinkan lewat saat berada di pintu keluar Tol Sudirman, Jakarta. Padahal, ia bermaksud berangkat bertugas.

Mirisnya, ia sudah menunjukkan kartu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta surat dinasnya sebagai dokter. Namun polisi yang bertugas tetap tak mengizinkannya lewat.

Seorang tenaga kesehatan seperti dokter sendiri merupakan garda terdepan dalam memerangi wabah Corona.

"Terima kasih semua pada bapak polisi @TMCPoldaMetro yang bertugas di depan pintu keluar tol sudirman. Saya tenaga medis mau berangkat tugas. Sudah memberikan surat dinas dan kartu IDI saya. Tetap tidak di perbolehkan keluar. Hanya di jawab 'saya juga menjalankan tugas pak lah?!" cuitnya di Twitter pada Senin (5/7/2021).

Aldhitama mengaku bahwa dirinya bertugas di sarana kesehatan yang merawat pasien COVID-19.

Ia lantas mencolek dr Tirta untuk memberitahukan apa yang dialaminya.

"Saya juga kalo ga panggilan hati buat kerja yang kontak langsung sama pasien covid juga mending di rumah aja deh pak @TMCPoldaMetro," katanya.

Ia lantas mengingatkan bahwa tenaga kesehatan bukan hanya dokter, tetapi juga perawat, ahli farmasi, radiolog, analis, supir ambulans, dan lainnya, yang semuanya saling bersinergi untuk menangani pasien COVID-19.

"Kenapa harus begitu peraturannya?? Tanpa pengecualian? Seriously? Apa ga menimbang-nimbang dulu sebelum buat peraturan??" katanya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari pihak Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita