Heboh Mahfud MD Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, PKS: Nggak Peka, Rakyat Lagi Sulit

Heboh Mahfud MD Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, PKS: Nggak Peka, Rakyat Lagi Sulit

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dicibir publik lantaran cerita keseruan menonton sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat. Mahfud menuai kritikan dari publik terkait cuitannya di Twitter.

Kritikan tersebut juga turut disuarakan Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi. Ia menilai Mahfud dianggap kurang peka terhadap sentimen masyarakat yang sedang kesulitan hadapi PPKM Darurat.

"Kami menilai, meski dengan dalih pendidikan ilmu hukum pidana, cuitan ini membuktikan Pak Mahfud gak peka terhadap sentimen publik dan kepentingan rakyat yang sedang kesusahan menghadapi PPKM," kata Nabil saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, Mahfud justru telah memancing reaksi publik. Selain itu, aksi mantan Ketua MK tersebut justru menambah catatan buruk komunikasi menteri-menteri Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini.

Baca Juga: Mahfud MD Asyik Nonton Ikatan Cinta, Beri Kritikan Menohok Tentang Hukum Pidana

"Bagi kami, hal ini juga semakin menambah krisis komunikasi oleh pejabat pemerintah dalam beberapa waktu terakhir," tuturnya.

"Mulai dari aksi marah-marah Bu Risma Mensos, inkonsistensi pernyataan Pak Luhut soal terkendali dan tidak terkendalinya situasi penanganan pandemi Covid-19 hingga perkara pro kontra vaksin berbayar," sambungnya.

Cuitan Mahfud

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.

Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).

Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana. Ia kemudian membeberkan kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.

Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.

Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.[suara]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita