Geger Meme "Jokowi, The King Of Lip Service" Menyeret Ari Kuncoro Dan Erick Tohir

Geger Meme "Jokowi, The King Of Lip Service" Menyeret Ari Kuncoro Dan Erick Tohir

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



OLEH: ILHAM BINTANG

 GEGER meme "Jokowi, The King Of Lip Service", menyeret juga nama Rektor Universitas Indonesia, Profesor Ari Kuncoro, SE, MA, PhD.

Praktis sejak kasus meme BEM-UI merebak, Pria kelahiran Jakarta 28 Januari 1962 itu hingga sekarang menjadi sasaran kritik masyarakat luas. Ari dituduh melanggar Peraturan Pemerintah No 68/2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia.


Pasal 35 C PP tersebut memang melarang Rektor dan Wakil Rektor UI merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dan Swasta.

Sementara Ari Kuncoro justru menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia sejak 18 Februari 2020. Hanya beberapa bulan setelah terpilih sebagai Rektor UI pada 25 September 2019.  

Ombudsman Republik Indonesia tegas mengatakan, suami Lana Soelistianingsih (55), Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, melanggar Statuta UI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dari Partai Gerindra bahkan meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI yang memberinya gaji Rp 1,2 miliar/bulan.

"Ari Kuncoro harus mengundurkan diri dari Komisaris BRI," kata Andre.

Namun, sampai hari ini Ari Kuncoro belum sekalipun memberikan tanggapan atas reaksi publik terkait pasal pelanggaran Statuta UI.  

Kedekatan Ari Kuncoro yang diduga menimbulkan conflict of interest dalam mengemban amanah sebagai rektor UI, memang sulit dibantah. Ada jejak digital yang kuat menunjuk itu.

Bukan hanya Ari Kuncoro, istrinya, Lana Soelistianingsih, pun memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi. Sekurangnya, sejak 2014, ketika masih bekerja sebagai Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana sudah menjadi diehard Jokowi.

Pernyataannya sempat menarik perhatian media ketika mengatakan jika Jokowi memenangkan pemilu Presiden 2014 maka nilai tukar (kurs) rupiah akan menguat tajam. Kurs rupiah saat itu bertengger di level 11.792 per dolar AS.

"Gendang" Lana ini masih bisa ditemukan di laman Tempo.co 24 Februari 2014. Judulnya, "Jokowi Jadi Presiden, Rupiah Tembus 10 Ribu". Menurut Lana jika Jokowi diajukan sebagai calon Presiden RI oleh PDIP, sesuai hasil survei, maka partai berlambang banteng itu pun akan memperoleh 20% suara legislatif.

"Banyak investor yang menginginkan kestabilan perekonomian. Itu hanya bisa dicapai dengan kestabilan politik. Jika Jokowi dicalonkan dan PDIP meraih suara 20 persen suara legislatif, diperkirakan pemilihan presiden hanya akan terjadi satu putaran dan ini menyebabkan akan banyak terjadi arus modal masuk dan rupiah akan menguat," kata ekonom UI itu.  

Jokowi akhirnya memang memenangkan Pilpres 2014. Sukses itu mengantar Lana menempati posisinya sekarang: Kepala Lembaga Penjaminan Simpanan.

Adapun Ari Kuncoro, ia melenggang ke kursi jabatan Komisaris Bank BNI. Berikutnya mengikuti proses mulus menduduki kursi Rektor UI.

Menyingkirkan 6 kandidat rektor pada waktu pemilihan oleh Majelis Wali Amanah (MWA-UI). Enam kandidat yang tersingkir adalah Prof Dr Abdul Harris; dr Agustin Kusumayati M.Sc, PhD; DR Ir Arissetyanto Nugroho MM, IPU, CMA, MSS; Prof Bambang Wibawarta SS, MA; Prof DR dr Budi Weko MPH SpOG (K); dan Prof Hikmahanto Juwana, SH, LL M, PhD.

Lawan kuatnya saat pemilihan adalah Prof Budi Weko, dengan mudah ditumbangkan dengan isu pernah membantu aksi 212. Padahal IDI resmi menugaskan Prof Budi untuk menangani kesehatan dalam aksi itu.

Demikian juga dengan nasib calon bagus lainnya, Prof Bambang Wibawarta yang diisukan dekat dengan HTI. Setelah pemilihan, kandidat Rektor Prof Abdul Harris diangkat menjadi Warek 1 menggantikan Prof Rosari Saleh (Oca) yang dipecat Ari Kuncoro. Kasus pemecatan Prof Risaro Saleh masih bergulir di PTUN.

Erick Tohir

Bukan hanya Ari Kuncoro, Menteri BUMN Erick Tohir pun terseret dalam pusaran gelombang protes publik sejak geger meme "Jokowi, King Of Lip Service". Yang disorot dalam kepempimpinan Erick ialah pengabaian aspek etika moral dan akhlak dalam pemilihan komisaris di BUMN.  

Menyorot soal dugaan konflik kepentingan itu, Kompas.com pada Rabu (39/6/21) menunjukkan ada delapan pejabat teras UI dari dalam lingkaran Istana. Termasuk di dalamnya Erick Tohir sendiri yang masih tercatat sebagai anggota Wali Amanah Mahasiswa UI.

Erick diangkat sebagai anggota MAW-UI (wakil dari masyarakat) pada 26 Maret 2019. Sebelum Erick menjadi menteri, namun sudah menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Pemenangan Jokowi-Maruf.

Tujuh lainnya adalah Ari Kuncoro, Saleh Husin (Ketua MWA-UI), Sri Mulyani, Jonathan Tahir, putra Dato Sri Tahir, Wiku Adi Sasmito (anggota MWA) yang merupakan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Nama lain Bambang Brodjonegoro dan Darmin Nasution (Anggota MWA-UI, yang dua-duanya mantan anggota Kabinet Kerja).

Sorotan publik soal akhlak ini tertuju pada sosok Kemal Arsyad Komisaris Independen Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia).

Dua minggu lalu produser film "Penari" dan "Garuda Di Dadaku" diamuk netizen di media sosial. Publik mengecam kata-kata kotor yang dilontarkan Kemal kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Pada perombakan direksi dan komisaris Askrindo Kamis kemarin (1/7), Kemal Arsjad tetap dipertahankan Erick menjadi Komisaris Independen Askrindo. Padahal, masih segar dalam ingatan, tiga minggu lalu, Erick berbusa-busa berbicara soal akhlak sebagai "core value" BMUN.

Faktor akhlak disebutnya sangat berperan untuk membawa BUMN mencapai reputasi Dunia.

"BUMN tidak kekurangan orang pintar dan hebat. Tapi tidak cukup kapabilitas saja, tidak bisa. Yang penting akhlak. Dengan akhlak bisa mulai level terendah di BMUN dan pengambil keputusan akan mendorong kemajuan BUMN," ucap Erick ketika menghadiri dan memberi sambutan pada peluncuran buku "Akhlak Untuk Negeri" secara virtual, Rabu (6/6).  

Jika pernyataan Erick soal akhlak itu dihadapkan pada kasus Kemal Arsjad, tak salah jika ada pengamat menjuluki Erick sebagai "raja kecil" praktik "lip service".

Dalan catatan masyarakat, yang terkait urusan akhlak ini bukan hanya Kemal, tapi ada banyak di BUMN. Satu contoh kelancangan Komisaris Independen PT Pelni, Kristya Budiyarto, memecah persatuan bangsa.

Kristya ini pernah bikin kegaduhan, menuduh pengajian Pelni mengembangkan paham radikalisme. Karenanya ia meminta pengajian bulan April Pelni, dibubarkan. Minta pejabat Pelni yang mengurusi acara pengajian itu dipecat.

Tapi, Kang Dede, panggilan akrab komisaris itu, salah info. Belakangan ia pun meminta maaf kepada pengurus MUI KH Cholil Nafis yang hari itu menjadi pengisi acara kajian agama Pelni yang mau dibubarkan Kang Dede.

Kembali ke soal gonjang ganjing di kampus UI. Seorang pejabat MWA-UI, mengakui pasal 35 C PP Statuta UI memang abu-abu. Tidak tegas melarang Rektor UI merangkap komisaris BUMN. Oh, ya?

Pasal 35 C Statuta UI hanya melarang menjadi "pejabat" sehingga tidak bisa Ari Kuncoro serta merta dianggap telah melanggar. Sayang, pejabat MWA yang dihubungi kemarin tidak bersedia disebut namanya.

Definisi untuk kata "pejabat" di BUMN menarik disimak. Pejabat BUMN, dalam Statuta UI, kata tokoh kita itu, bukan orang yang terlibat operasional dan tanggung jawab sehari-hari. Tegasnya, posisi Ari sebagai Wakil Komisaris Utama di Bank BRI tidak sampai mengganggu dan menyita  perhatian Ari Kuncoro sebagai Rektor UI.

Mungkin kawan yang menjadi sumber ini lupa. Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris BRI pernah ikut menandatangani persetujuan dokumen evaluasi kinerja PT BRI sebelum yang bersangkutan sendiri lulus fit & proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Pertanyaannya: apakah memang seperti itu tata kelola umumnya BUMN kita -para komisarisnya bergaji besar tapi dilepaskan dari tanggung jawab kerja- sementara reputasinya mau dipacu Erick menjadi BMUN kelas dunia? Tolong. 

(Penulis adalah wartawan senior.)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA