Demo Bebaskan HRS di Tasikmalaya Rusuh, 3 Mobil Polisi Rusak, 1 Polisi Terluka, Kantor Kejari Dilempar Batu

Demo Bebaskan HRS di Tasikmalaya Rusuh, 3 Mobil Polisi Rusak, 1 Polisi Terluka, Kantor Kejari Dilempar Batu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekelompok pengunjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berakhir rusuh dengan melempari petugas Kepolisian, Senin (12/7/2021).

Akibatnya, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.

Sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka enggak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.

Pedemo lakukan perusakan, 3 mobil polisi hancur

Syarif menambahkan, sesuai informasi yang didapatkan pengunjukrasa bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka.

Selain melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan petugas Kepolisian yang berjaga.

"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah 31 orang yang diamankan," tambah Syarif.

Pedemo minta Rizieq Shihab dibebaskan

Syarif pun mengaku selama ini tak bisa mengabulkan tuntutan sekelompok orang berunjukrasa yang akhirnya melakukan kerusuhan tersebut.

Sebab, kewenangan itu bukan dari pihaknya melainkan sudah kewenangan dari institusi pusat.

"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," ujar dia.

Sampai saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah kondusif dan kembali normal seusai puluhan pelaku diamankan.

Pihaknya berharap kejadian ini tak terulang kembali mengingat saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli mendatang.

"Kondisi sekarang sudah kondusif," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, membenarkan telah mengamankan 31 orang dari kelompok yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan mobil dinas polisi saat unjukrasa di depan Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang tadi.

Sampai saat ini, pihaknya masih memeriksa para pelaku secara intensif terkait kejadian unjukrasa berakhir rusuh tersebut.

"Iya, 31 orang yang diamankan sementara, cukup dulu ya," singkat dia lewat sambungan telepon kepada Kompas.com. [kompas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita