Pimpinan KPK Diperiksa Soal TWK oleh Komnas HAM, Ketua: Harapan Kita Sih Datang Lah

Pimpinan KPK Diperiksa Soal TWK oleh Komnas HAM, Ketua: Harapan Kita Sih Datang Lah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan surat panggilan untuk Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Firli Bahuri sebagai ketua untuk diklarifikasi soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai gagal jadi ASN dan terancam dipecat.

Rencananya, pimpinan KPK yang dipanggil akan diperiksa atau dimintai keterangannya pada Selasa (8/6/2021) esok.

"Sudah (kirimkan surat panggilan ke Pimpinan KPK), kita harapkan besok sih. Undangan kita kepada pimpinan KPK itu besok. Iya dijadwalkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).

Kendati begitu, Damanik mengaku, pihaknya belum mendapat konfirmasi pimpinan KPK termasuk Firli bakal hadiri panggilan atau tidak. Namun, ia berharap pimpinan KPK bisa hadir ke Komnas HAM.

"Harapan kita sih datang lah. Kenapa, karena ini semua dari jajaran pegawai yang tidak lolos bahkan yang lolos sudah memberikan keterangan. Supaya seimbang pimpinan KPK harus memberikan keterangan sebaliknya, versi mereka itu seperti apa," ungkapnya.

Selain KPK, Damanik mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kisruh TWK KPK tersebut. Rencananya pucuk pimpinan BKN itu akan diperiksa pada Rabu (9/6).

"Kita juga mengundang kepala BKN untuk hari Rabu. Nanti menyusul yang lain-lain," tandasnya.

Diharapkan Datang

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap para pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan.

"Kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," kata Anam kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).

Anam menilai, kehadiran pimpinan KPK untuk memenuhi panggilan klarifikasi sangat penting untuk menjernihkan polemik terkait TWK. Pemanggilan juga dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran HAM.

"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa. Sehingga kita tidak ikut-ikutan salah sangka," katanya.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita