Permintaan HRS ke Tito di Mekah: Denny Siregar dkk Dihukum Seperti Ahok

Permintaan HRS ke Tito di Mekah: Denny Siregar dkk Dihukum Seperti Ahok

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Habib Rizieq Shihab (HRS) membawa-bawa pegiat media sosial Denny Siregar, Permadi Arya atau Abu Janda, hingga Ade Armando dalam pleidoinya. 

Rizieq mengungkap permintaannya ke Kapolri saat itu, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, untuk menghukum ketiganya seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu disampaikan Rizieq dalam pleidoinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (10/6/2021), atas tuntutan 6 tahun bui dari jaksa dalam perkara dugaan penyebaran hoax terhadap hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Rizieq mulanya mengungkap perihal kesepakatan dan dialog untuk rekonsiliasi antara dirinya dan Menko Polhukam saat itu, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, dan Tito Karnavian. Rizieq mengatakan, dalam pertemuan dengan Tito di Mekah, Arab Saudi, dia menyatakan siap tak terlibat urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat.

Salah satu syarat yang diajukan adalah dia meminta semua pihak yang menista agama harus diproses sesuai hukum. Karena itu, Rizieq meminta Abu Janda, Ade Armando, hingga Denny Siregar diproses hukum seperti Ahok.

"Artinya siapa pun yang menista/menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok Si Penista A-Qur'an diproses, maka selain Ahok, seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan UUD 1945," kata Rizieq, Kamis (10/6/2021).

Rizieq menilai Abu Janda, Ade Armando, hingga Denny Siregar selama ini kebal hukum. Tak seperti dirinya. Menurutnya, meski sudah berkali-kali dilaporkan, Denny Siregar dkk tak pernah diproses dan ditangkap.

Rizieq pun menyebut kasusnya ini merupakan rekayasa. Dia menuding staf presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono ada di balik rekayasa tersebut. Rekayasa itu, kata Rizieq, juga terlihat dari cuitan Denny Siregar yang menurutnya mengindikasikan ada perintah untuk menghabisinya.


"Jika cuitan ini benar, maka berarti memang ada rekayasa kasus saya dari penyidik Kepolisian, namun jika cuitan ini tidak benar, maka berarti fitnah terhadap polisi yang mestinya Denny Siregar diproses dan ditangkap. Faktanya, Denny Siregar dibiarkan hingga saat ini, sehingga cuitannya tersebut menimbulkan berbagai asumsi negatif terhadap institusi kepolisian bahkan terhadap Istana Presiden," ungkap Rizieq.

"Belum lagi cuitan-cuitan hinaan dan fitnah lainnya yang dipropagandakan oleh para BuzzeRp seperti Abu Janda, Ade Armando, Eko Kuntadi, Guntur Romli, dan lainnya, serta akun-akun jahat kaki tangan oligarki anti Tuhan seperti akun @digembook dan lainnya. Kesemuanya ini semakin meyakinkan bahwa memang di sana ada operasi intelijen hitam berskala besar untuk mentarget saya dan keluarga serta kawan-kawan," sambungnya(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA