Pekan Ini, Bareskrim Limpahkan Berkas Dan Tersangka Unlawful Killing

Pekan Ini, Bareskrim Limpahkan Berkas Dan Tersangka Unlawful Killing

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Berkas perkara berikut dengan tersangka pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing atas empat orang laskar FPI dalam waktu dekat bakal dilimpahkan kepada Kejaksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim mengagendakan pekan ini berkas berikut tersangka dilimpahkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tersangka dua pelaku dinyatakan lengkap.

Namun Argo belum dapat memastikan waktu pelimpahan.

"Pelimpahannya pekan ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (28/6).

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yakni F, Y, dan ZPZ. Namun, tersangka ZPZ disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat berkendara.

Ketiga tersangka adalah anggota Resmob Polda Metro Jaya. Mereka masih menjalankan tugas meski jabatannya difungsionalkan saat ditetapkan tersangka.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita