Cerita Mahfud Md soal Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK, tapi...

Cerita Mahfud Md soal Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK, tapi...

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md menceritakan kilas balik terkait tidak jadi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu KPK). 

Menurut Mahfud Md, ada pihak-pihak yang menolak Perppu KPK itu.

Hal itu disampaikan Mahfud saat mengisi kegiatan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dalam tajuk 'Dialog Menko Polhukam: Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum, dan Keamanan' seperti disiarkan kanal YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021).

Lalu bagaimana cerita Mahfud Md soal Perppu KPK?

Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK
Dalam dialog bersama para rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi se-DIY tersebut, Mahfudz menyebut Jokowi sempat berencana menerbitkan Perppu KPK. Namun niat tersebut ditentang oleh DPR dan Partai Politik.

"Masalahnya bukan di presiden loh itu, itu Undang-Undang. Ketika presiden mengeluarkan Perppu untuk undang-undang itu (KPK), kan sudah mengeluarkan, hantam kanan kiri DPR nggak setuju, partai nya nggak setuju, gimana kalau mengeluarkan Perppu tapi ditolak? artinya permainan tidak mudah," cerita Mahfud.

Diketahui pada 2019 lalu, Jokowi sempat mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Kepresidenan. Saat itu, Jokowi menyebut akan memperhitungkan tuntutan para mahasiswa.

"Banyak sekali masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan kami segera hitung, kami kalkulasi," kata Jokowi saat itu.

Akhirnya, Presiden Jokowi akhirnya tidak menerbitkan Perppu KPK.

Mahfud Md Dukung KPK

Selain menceritakan soal Perppu KPK, Mahfud Md juga menyebut dirinya sejak dulu mendukung KPK. Bahkan saat dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dirinya menceritakan KPK berkali-kali hendak dihancurkan.

"Kalau Bapak tanya ke saya, saya sejak dulu pro-KPK, Pak," ucap Mahfud.

"Saya Ketua MK berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat undang-undang, saya menangkan KPK terus, tetapi keputusan tentang KPK tidak terletak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai, ada di civil society yang pecah juga, civil society ini akan pecah, Pak" lanjutnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita