25 Daerah di Jateng Zona Merah, Ganjar Perintahkan 7.000 RT Lockdown!

25 Daerah di Jateng Zona Merah, Ganjar Perintahkan 7.000 RT Lockdown!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dari 35 daerah di Jawa Tengah, 25 di antaranya masuk zona merah Corona. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memerintahkan lockdown tingkat RT. Jumlahnya mencapai 7.000 RT.

25 daerah yang kini masuk zona merah yaitu Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, Kabupaten Magelang.

"Pakai data kita ternyata ada 25 Kabupaten/Kota. Jadi ini serius. Saya sampaikan agar RT yang merah. Ini zona merah konteks Kabupaten ya, meski kalau kecilkan di level desa masih banyak yang hijau tapi kami tidak mau ambil resiko," kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (28/6).

Ganjar menjelaskan kasus aktif tertinggi hingga hari Senin kemarin masih Kabupaten Kudus. Sedangkan penambahan kasus baru tertinggi ada di Kabupaten Kendal.

"Tapi kasus aktif tertinggi masih Kudus 1.694, Kendal 1.611, Kota Semarang 1.510, Kebumen 1.024, Sragen 907," ujar Ganjar.

"Kendal kasus terbaru tertinggi 164, Kebumen 161, Semarang Kabupaten 98, Kota semarang 94, dan Batang 69," tandasnya.

7.000 lingkungan RT diperintahkan lockdown

Saat ini Ganjar sedang menyiapkan instruksi resmi untuk Kabupaten/Kota dalam penanganan Corona. Salah satu instruksi Ganjar yaitu melakukan lockdown mikro tingkat RT jika RT tersebut sudah masuk zona merah.

"Kalau kemarin 5.700-an ini sudah 7.000 lebih RT yang zona merah. Maka saya minta harus lockdown, nanti pengamanan Pak Babin, Bu Babin membantu," tandasnya.

Sebenarnya arahan untuk lockdown mikro sudah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jateng sebelumnya dan memang sudah dilakukan oleh beberapa daerah. Namun karena menurutnya masih ada beberapa daerah yang berbeda aturan soal penanganan Corona maka dibuatkanlah instruksi.

"Maka saya akan kirimkan instruksi khusus. Kalau kemarin kan hanya surat edaran, rasanya kalau hanya surat edaran kurang maksimal. Maka sekarang saya keluarkan perintah, instruksi. Mudah-mudahan nanti (kemarin) malam instruksinya sudah jadi dan langsung saya bagikan," jelasnya.

Ganjar menyebut lockdown RT merupakan gerilya karena untuk lockdown wilayah tingkat provinsi menurutnya butuh kekompakan se-Jawa.

"Saya yakini pembatasan tidak bisa teritori pemerintahan, harusnya satu pulau kompak. Jadi kalau memang mobilitas kurangi mari kita stop, mungkin memang perlu lah penyetopan itu, maka kita gerilya dari bawah minimal di RT kita lockdown," katanya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita