Terungkap! Pelaku Viralkan Pembakaran Al-Qur'an Gegara Sakit Hati Putus Cinta

Terungkap! Pelaku Viralkan Pembakaran Al-Qur'an Gegara Sakit Hati Putus Cinta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kasus viral di media sosial terkait pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh seorang pria ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati dalam hubungan asmara. 

Pelaku nekat membuat akun palsu atas nama mantan pacarnya untuk menyebarkan ujaran kebencian bersampulkan agama.

"Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati. Maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Diketahui pelaku yang berinisial M tersebut merupakan mantan pacar dari seorang wanita yang berinisial F. Nama F pun digunakan dalam video viral yang tersebar di media sosial.

"Setelah kita telusuri ternyata itu adalah digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," ujar Azis.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ini akibat didahului dari hubungan dekat dulu," lanjut Azis.

Lebih lanjut Azis menjelaskan, M menggunakan ujaran kebencian berbasis agama dikarenakan agar cepat viral dan rasa balas dendam terhadap F tersampaikan.

"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama, agar menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," jelas Azis.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dikenakan UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pembakaran Al-Qur'an yang diunggah akun Instagram menjadi viral di media sosial. Dari video tersebut, terlihat api membakar setengah Al-Qur'an dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut. Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun tersebut.


Polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al-Qur'an tersebut.


Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh sebuah akun Instagram. "Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Azis.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA