Terobos Busway di Jakpus, Konvoi Moge Ditindak Polisi!

Terobos Busway di Jakpus, Konvoi Moge Ditindak Polisi!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menindak konvoi motor gede (moge) di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Para pengendara moge itu ditindak lantaran nyelonong masuk busway.

Penindakan terhadap moge ini dilakukan pada pukul 12.37 WIB, Sabtu (29/5/2021) di Jl Kh Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Dari postingan akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, terlihat 4 pengendara moge ditindak polisi karena masuk busway.

"12.37 Polri Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan dengan tilang kepada pengendara Moge atau motor ber cc besar yang melakukan pelanggaran masuk jalur busway Jl. KH. Hasyim Ashari Cideng Jakarta Pusat," demikian cuitan akun Twitter @TMCPoldaMetro, seperti dilihat detikcom, Sabtu (29/5/2021).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum mengetahui adanya penindakan terhadap moge tersebut.

"Nanti saya cek dulu," kata Sambodo.

Meski begitu, menurut Sambodo, penindakan terhadap moge bukan hal yang luar biasa. Sambodo mengatakan, pihaknya sudah sering menindak moge maupun kendaraan mewah lain yang melakukan pelanggaran.

"Penindakan anggota itu biasa. Sudah sering kita tindak mau moge atau mobil mewah, hal biasa," kata Sambodo.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita