Takut Hubungan Dengan Eropa Memburuk, Biden Tak Jatuhkan Sanksi Untuk Proyek Nord Stream

Takut Hubungan Dengan Eropa Memburuk, Biden Tak Jatuhkan Sanksi Untuk Proyek Nord Stream

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joe Biden mengatakan Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk tidak mengenakan sanksi atas proyek pipa gas Nord Stream 2 karena pembangunan yang hampir selesai dan akan merusak hubungan dengan Eropa.

Nord Stream merupakan proyek membuat jalur pipa yang akan mebawa gas dari Rusia ke Jerman, melintasi jalur bawah Laut Baltik. Proyek tersebut dianggap kontroversial, bukan hanya karena isu lingkungan, namun juga keamanan nasional.

Pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengatakan perusahaan Rusia yang ada dalam proyek Nord Stream dipimpin oleh rekan Presiden Rusia Vladimir Putin, yang berpotensi diberi sanksi.

Proyek Nord Stream saat ini sudah mencapai 95 persen dan dijadwalkan rampung pada September.

Selama pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, proyek ini menjadi sengketa politik antara Berlin dan Washington. Namun sejak Biden menjabat, ia memiliki tujuan untuk memulihkan hubungan yang buruk dengan Eropa.

"Ini hampir sepenuhnya selesai," ujar Biden, seperti dikutip Sputnik, Rabu (26/5).

"Ini tidak seperti saya dapat membiarkan Jerman melakukan sesuatu atau tidak untuk terus maju, menjatuhkan sanksi sekarang, saya pikir, akan menjadi kontraproduktif dalam hal hubungan Eropa kami," tambahnya.

Keputusan Biden sendiri memicu kritik dari Partai Republik dan beberapa Demokrat. Lantaran pipa tersebut akan membuat Eropa lebih bergantung pada pasokan energi Rusia dan melewati Ukraina.

Pemerintah Jerman telah menolak untuk menghentikan proyek tersebut, dengan alasan bahwa itu adalah usaha komersial dan masalah kedaulatan.

Biden dijadwalkan untuk bertemu dengan Kanselir Jerman Angela Merkel dan Putin secara terpisah dalam kunjungannya ke Eropa bulan depan.

Sebelumnya pada 24 Mei, Merkel mengatakan dia mengharapkan diskusi lebih lanjut dengan AS tentang proyek Nord Stream 2 setelah pengabaian sanksi.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita