Polisi Tangkap Pelaku Penghina Palestina Lewat Konten Tiktok

Polisi Tangkap Pelaku Penghina Palestina Lewat Konten Tiktok

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polres Lombok Barat menangkap HL (23), seorang pria yang menghina Palestina melalui konten Tiktok. Konten pria yang bekerja sebagai cleaning servis itu viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat.

"HL, laki-laki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan," ujar Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, Minggu (16/5/2021).

Pembuatan Konten Penghinaan tersebut dilakukan di Mataram pada Sabtu 15 Mei 2021, sekitar pukul 07.00 Wita. Kemudian HL memposting Konten video tersebut.

"Melalui konten video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun media sosial miliknya," terangnya.

Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan diiringi musik Tiktok dengan ujaran yang tidak pantas. "Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan di unggah melalui HP pribadinya, menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang," bebernya.

Agus Menghimbau agar Masyarakat tetap tenang karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. "Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini," pungkasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita