Pengakuan Adam Ibrahim Perekayasa Babi Ngepet soal Julukan Ustaz

Pengakuan Adam Ibrahim Perekayasa Babi Ngepet soal Julukan Ustaz

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Polisi menyatakan babi ngepet yang menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, Kota Depok adalah hoax. Kabar berita bohong ini direkayasa sedemikian rupa oleh warga setempat, Adam Ibrahim (44).

Dalam wawancara eksklusif dengan Tim Blak-blakan detikcom di Polresta Depok, Jumat (30/4/2021), Adam Ibrahim mengungkapkan sejumlah fakta soal babi yang disebut babi ngepet. Adam Ibrahim juga mengungkap asal usul dirinya dijuluki ustaz.

"(Dijuluki ustaz) dari tokoh masyarakat, di mana pun kita tinggal karena kita larinya selalu mengajar," kata Adam.

Adam Ibrahim adalah lulusan STM. Dia mengaku belajar mengaji di Yayasan Tsaqofah Islamiyah, Manggarai, Jakarta Selatan. Selama dua tahun dia belajar di yayasan yang didirikan oleh Al-habib Abdurrahman Assegaf yang akrab disapa dengan Sayyidil Walid itu.

Karena kerap memberi pengajian itulah dirinya kemudian disapa ustaz oleh warga.

"Jadi orang mengatakan saya 'ustaz', tapi saya tidak pernah mengatakan bahwa saya ini ustaz, tapi karena warga yang memanggil saya. Dipanggil nama pun saya senang, dipanggil Bapak, Mas juga senang," katanya.

Sehari-hari, Adam bekerja sebagai pengrajin kandang burung dan kandang ternak lainnya. Ia mengaku, dari penghasilannya menjual kandang itu dirinya kerap bersedekah.

"Setiap seminggu sekali berikan beras ke jamaah dari hasil kandang burung. Kadang (memberi) beras, sembako, uang," ujar pria yang sudah memiliki dua anak ini.

Adam Ibrahim mengaku bahwa cerita soal babi ngepet itu bohong belaka. Dia merekayasa soal babi ngepet, tadinya ingin menghentikan fitnah dan kecurigaan beberapa warga yang resah karena kehilangan sejumlah uang.

"Sebab-sebabnya, pertama awalnya ada tetangga banyak yang kehilangan uang meminta solusi kepada saya. Saya sebenernya nggak bisa menanggulangi seperti ini," katanya.

Sebagai orang yang ditokohkan, Adam Ibrahim merasa dirinya 'terpanggil' untuk menyelesaikan persoalan warga itu. Hingga kemudian timbul dalam benak pikirannya untuk menyelesaikan masalah warga ini dengan membuat cerita seolah-olah babi ngepetlah pelaku yang mencuri uang warga selama ini.

"Akhirnya semakin lama, semakin lama punya rencana di otak saya itu. Dalam keadaan iman saya sedang lemah, maka diwujudkan dengan membeli (babi ngepet)," ujarnya.

Kebohongan Adam Ibrahim ini terbongkar oleh polisi. Polisi menemukan sejumlah bukti bahwa babi ngepet adalah rekayasa Adam Ibrahim semata.

Saat ini Adam Ibrahim ditahan di Polresta Depok. Dia dijerat Pasal 14 ayat (1) atau (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Di mana pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana perbuatan membuat keonaran, ancaman hukumannya 10 tahun," ujar Kapolsek Sawangan AKP Rio Tobing.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita