Merasa Diadu Domba Dengan Prabowo, Dasco Laporkan Ketum MPO KNPI Ke Bareskrim Polri

Merasa Diadu Domba Dengan Prabowo, Dasco Laporkan Ketum MPO KNPI Ke Bareskrim Polri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad  melaporkan Ketua Umum majelis Penyelamat Organisasi (MPO) KNPI Lisman Hasibuan ke Bareksrim Mabes Polri.

Laporan itu dilakukan Daso dengan diwakili kuasa hukmnya Maulana Bungaran.

Latarbelakang laporan itu karena Dasco tidak terima dengan desakan dari Lisman agar Prabowo Subianto mundur dari Ketua Umum Partai Gerindra.

Selain itu Lisman mendorong Dasco untuk menggantikan posisi Prabowo tersebut.

Dasco merasa namanya dicatut, kemudian melaporkan Lisman atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran mengatakan, laporan juga atas dugaan penyiaran kabar bohong dan fitnah terhadap dasco.

Menurut Maulana, desakan Prabowo mundur dan agar digantikan Dasco itu, disiarkan Lisman melalui WhatsApp Group.

Untuk laporannya sendiri sudah disampaikan ke Bareskirm Senin dan diterima dengan nomor STTL/188/V/2021/BARESKRIM.

"Apa yang diutarakan saudara terlapor ini, Pak Sufmi Dasco merasa tidak benar, tidak sesuai, ataupun bahkan merasa nama baiknya dirugikan. Pencatutan nama Pak Sufmi Dasco ini tanpa persetujuan dia, apalagi tidak pernah ada statement dari Pak Dasco sebelumnya untuk permasalahan kesediaan bagi ketum dari Gerindra," terang Maulana seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (4/5).

Dijelaskan maulana, desakan Lisman yang terkesan mengatur-atur Partai Gerindra. Padahal Lisman sendiri, dikatakan Maulana bukan kader. Sementara persoalan terkait ketum adalah ranah internal partai.

"Tugas Menhan dengan Pak Prabowo menjadi ketum itu kan tidak ada yang saling terganggu. Masing-masing fungsi ataupun jabatan yang diemban Pak Prabowo itu masing-masing dapat berjalan dengan baik," demikian Maulana Bungaran(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita