Kasus Narkoba Vokalis Deadsquad, Eks Drummer Juga Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba Vokalis Deadsquad, Eks Drummer Juga Ditangkap Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menangkap Daniel Mardhany, vokalis grup band Deadsquad ditangkap terkait kasus narkoba. Selain Daniel Mardhany, polisi juga menangkap AA, eks drummer Deadsquad.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan menjelaskan awalnya pihaknya menyelidiki dugaan penyalahugnaan narkoba pada Sabtu (1/5) malam di Pamulang, Tangerang Selatan.

"Kemudian tersangka 1 nama inisialnya AA (30) pekerjaan sebagai drummer (ditangkap)," kata Guruh kepada wartawan di Polres Metro Jakut, Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).


Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku mendapatkan narkoba berupa ganja sintetis dari tersangka Daniel Mardhany. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap AA.

"Ditemukan barang bukti jenis tembakau sintetis dan barang bukti obat prohiper metilfenidat psikotropika Golongan II," katanya.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan Daniel Mardhany. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif ganja.

"Kemudian barang bukti yang diamankan dari tersangka AA (berupa) 1 pack yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 2,57 gram kemudian satu unit handphone," katanya.

Sementara barang bukti yang disita polisi dari Daniel Mardhany berupa 1 butir obat prohiper atau metilfenidat dan 1 unit ponsel. Saat ini keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita