Dijuluki Raja OTT, Harun Jadi Orang Nomor 1 dalam Daftar Pegawai yang Diwaspadai Pimpinan KPK

Dijuluki Raja OTT, Harun Jadi Orang Nomor 1 dalam Daftar Pegawai yang Diwaspadai Pimpinan KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut memiliki utang budi terhadap salah satu pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal ini terungkap dari penuturan Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid kepada Najwa Shihab di belakang layar Mata Najwa. Percakapan di belakang layar itu direkam dan diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (28/5) siang.

Menurut Harun, Firli mengaku berutang budi kepadanya saat pimpinan KPK itu menjadi Deputi Penindakan KPK pada 2018 silam.

Pada masa itu, KPK sangat gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Karena capaian tersebut, Firli menjuluki Harun sebagai 'raja OTT'.

"Firli bilang, saya punya utang budi, saya kasih hadiah kamu," kata Harun menirukan pernyataan Firli saat itu.

Tahun berlalu, Harun lantas menagih utang budi kepada Firli secara langsung saat ada kasus TWK, pada 2021.

Ia meminta agar namanya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan diperhatikan dan meminta Firli tak berbuat zalim. Dia juga mengaku tidak meminta apapun selain kejelasan nasib 75 pegawai KPK.

"Utang budi yang dulu Anda bilang akan memberikan hadiah pada raja OTT itu enggak ada, mana?" ucap Harun, menirukan perkataannya ke Firli.

Ia juga bertanya alasan Firli bersikeras mengeluarkan dirinya bersama puluhan pegawai lainnya dari KPK.

Menurut Harun, Firli menjawab bahwa hal itu merupakan kehendak Allah SWT. Harun lantas menimpali bahwa kehendak Allah bergantung pada niat apa yang Firli lakukan.

"Dijawab terus sama dia. Intinya dia bilang bahwa ini di luar kehendak saya," kata Harun menirukan Firli.

Dari jawaban Firli, Harun lantas menafsirkan bahwa terdapat kekuatan besar di balik upaya pemecatan puluhan pegawai KPK. Kekuatan tersebut berada di luar kendali Firli dan sedang menekannya.

"Saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dia [Firli] itu yang sedang juga mem-pressure dia," ujar Harun.

Orang Nomor 1 dalam Daftar Pegawai yang Diwaspadai

Harun juga mengatakan kalau namanya menempati urutan nomor satu sebagai pegawai yang diwaspadai dalam daftar yang dibuat pimpinan KPK.

Harun mengaku mengetahui namanya menjadi yang paling diwaspadai oleh pimpinan KPK karena diberitahu oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kala itu kata Harun, dirinya diminta untuk mendatangi Ghufron, lantas dirinya memenuhi permintaan itu, karena katanya saat itu terkesan begitu penting panggilannya.

Saat ditemui, Ghufron menyebut kalau nama Harun menjadi nomor satu dari daftar pegawai yang pernah dibuat Ketua KPK Firli Bahuri.

"Saya nggak ngerti nama anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan oleh Pak Firly kepada saya. Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syeh selama ini? Saya kan orang baru tolong saya dikasih tahu," kata Harun mempraktikkan ucapan Ghufron.

Menanggapi temuan itu, Harun lantas menanyakan kepada Harun jumlah nama pegawai yang ada di dalam daftar tersebut.

Meski tidak memerinci seluruh nama yang termuat, kata Harun, Ghufron menyebut jumlahnya sekitar 30 orang.

"Loh Ada daftarnya itu mana? saya bilang saya pengen lihat nah, dia (Ghufron) bilang 'aduh dimana ya daftar itu ya', berapa Orang kira-kira saya bilang Yang menjadi catatan dari Pak Firly itu? dia jawab 'ya kira-kira ada 20-an sampai 30-an orang lah nama dan nama antum itu ada di yang nomor satu," tutur Harun.

Tak hanya Ghufron, dalam penjelasannya Harun juga menyatakan kalau pimpinan KPK lainnya yakni Nawawi Pomolango juga menyebut kalau namanya dalam daftar nomor satu yang dibuat Firli.

Hal tersebut lantas membuat Harun terkejut, dia mengatakan tak habis pikir kenapa namanya masuk dalam daftar pegawai paling berbahaya.

"Loh saya ini saya siapa saya bilang gitu kok kemudian saya ini menjadi orang yang paling berbahaya di situ," tutur Harun.

Padahal kata Harun, selama menjadi penyidik KPK, dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan Firli Bahuri.

Bahkan penyidik KPK yang sudah bekerja selama hampir 16 tahun itu mengaku, dirinya kerap kali menemani Firli disaat waktu luang untuk mencurahkan isi hatinya.

"Saya ini secara pribadi tidak punya masalah dengan Pak Firli, bahkan temen ngobrol Pak Firli ketika jadi Deputi itu adalah saya, setiap sore kalau Pak Firli lagi santai saya dipanggil ke ruangannya cerita segala macam terkait keluarga beliau," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan kalau Ketua KPK Firli Bahuri pernah membuat daftar nama-nama pegawai KPK yang diwaspadai.

Novel menegaskan kalau kejadian pembuatan daftar nama itu dilakukan Firli saat dirinya baru saja menjabat sebagai ketua KPK.

Adapun pernyataan itu dikatakan Novel saat duduk sebagai bintang tamu dalam tayangan Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' dari channel YouTube Narasi.

Dalam penjelasannya, Novel mengaku kalau dirinya mendapat bocoran dari beberapa pimpinan KPK yang lain terkait list nama para pegawai lembaga antirasuah itu.

"Bahwa katanya (anggota pimpinan KPK) Ketua KPK pernah menunjukkan nama-nama, atau bahkan memberikan daftar nama-nama yang dari nama-nama itu dianggap ada orang-orang yang harus diwaspadai," kata Novel dalam tayangan itu dikutip pada Sabtu (29/5/2021).

Lanjut Novel mengatakan, kalau pada saat itu dirinya sempat menelusuri hasil pembicaraan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut.

Ironisnya kata Novel, sebagian besar nama pegawai yang tercantum dalam list itu merupakan orang yang memiliki integritas dan diketahui telah bekerja dengan baik.

"Diwaspadai dalam hal apa? Ternyata setelah kami mencari tahu orang itu siapa-siapa, kami ketahuinya ternyata orang itu adalah yang bekerja baik," ucap Novel.

Meski tidak menyebutkan seluruh nama yang berada dalam daftar itu, namun Novel menduga yang melatarbelakangi Firli membuat daftar nama-nama pegawai yang diwaspadai itu karena sebelumnya Ketua KPK itu pernah memiliki masalah kode etik berat.

Novel menjelaskan kalau saat itu, Firli Bahuri sempat bertemu dengan pihak berperkara dan melakukan hal-hal yang menghalangi proses penegakan hukum yang kemudian akhirnya dilakukan pemeriksaan kode etik.

"Saya khawatirnya itu yang menjadi masalah, yang melatarbelakangi," tutur Novel. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita