Biar Rakyat Bisa Menilai, Umumkan Saja Hasil Dan Soal TWK

Biar Rakyat Bisa Menilai, Umumkan Saja Hasil Dan Soal TWK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Konflik internal di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dihentikan agar tidak mempengaruhi target operasi dan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menghentikan konflik internal di KPK terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai UU 19/2019 tentang KPK, pihak yang menjadi asesor harus segera mengumumkan hasil TWK 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).



Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan bahwa TWK merupakan dasar rekrutmen ASN di seluruh kementerian/lembaga negara, termasuk TNI-Polri.

"Jika Presiden khawatir dianggap melemahkan KPK, maka dari awal sejak perubahan UU 30/2020 menjadi UU 19/2019, mestinya salah satu klausulnya bukan peralihan status ASN, biarkan saja KPK itu jadi lembaga ad-hoc," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/5).

Satyo pun menyayangkan dengan kegaduhan yang terjadi di internal KPK. Sebab dikhawatirkan persoalan tersebut akan mempengaruhi target operasi dan kinerja mereka.

Sebagai solusi, Satyo berharap pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB bisa mengumumkan hasil dan soal TWK, sehingga polemik yang terjadi segera diakhiri.

"Umumkan saja hasil dan soal TWK tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah transparan dan seobyektif apa tes tersebut," pungkas Satyo. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA