Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Ingin Pelajari Islam Selama di Penjara

Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Ingin Pelajari Islam Selama di Penjara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tokoh Oposisi Rusia Alexie Navalny, disebut ingin mempelajari Islam saat menjalani hukumannya di penjara. Hal ini terungkap saat, ia mengancam akan menuntut sipir penjara karena dirinya dilarang untuk membaca Al Quran, kitab suci umat Muslim.

Dilansir dari Al Jazeera, Rabu (14/4/2021) dalam postingan Instagram yang mengumumkan gugatan pertamanya terhadap sipir penjara, dia berkata, “Masalahnya mereka tidak memberikan Al Quran saya.”

Postingan Navalnya terjadi sehari setelah umat Muslim di seluruh dunia menjalankan puasa Ramadan sejak Selasa (13/4/) kemarin. Navalny, yang adalah pemeluk Kristen, mengatakan keputusannya untuk mempelajari Al Quran lebih dalam, menjadi salah satu dari beberapa tujuan perbaikan diri yang dia targetkan selama di penjara.

Sebelumnya, Navalny juga melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes lantaran ada dugaan bahwa pihak berwenang menolak mengizinkan dokter memeriksanya di balik jeruji besi, setelah ia mengalami sakit punggung dan mati rasa di kakinya.

Navalny pernah mendapat kecaman di awal karir politiknya karena membuat komentar nasionalis dan mencemooh para imigran di Rusia yang berasal dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah.

Lebih lanjut, kritikus Kremlin itu mengatakan dia belum diberi izin mengakses buku apapun yang dia bawa atau pesan selama sebulan terakhir karena semuanya perlu diinspeksi dari hal-hal ekstremisme, yang menurut para pejabat membutuhkan waktu tiga bulan.

Navalny saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara selama 2,5 tahun atas dakwaan penipuan yang dijeratkan kepadanya sejak lama. Dia kini mendekam di sebuah penjara di kota Pokrov, yang berjarak 100 kilometer di sebelah timur Moskow. Penjara itu dikenal dengan disiplin tingginya pada para narapidana.

Navalny ditahan pada Januari 2021 setibanya di Rusia dari Berlin, Jerman. Ia menjalani perawatan di Berlin setelah diduga diracun oleh Moskow. Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia karena memenjarakan Navalny dan juga mengatur upaca peracunan untuknya. Namun, semua tuduhan tersebut dibantah oleh Moskow. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita