Said Didu: Erick Thohir Panen Proyek BUMN Mangkrak

Said Didu: Erick Thohir Panen Proyek BUMN Mangkrak

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mengatakan kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir mewarisi proyek-proyek mangkrak perusahaan pelat merah, khususnya di sektor karya.

Said Didu menjelaskan, sepanjang 2018-2019, negara memberikan penugasan terhadap perusahaan BUMN mengerjakan proyek-proyek yang tidak memiliki nilai ekonomi tanpa menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN).

“Sebetulnya Bung Arya (Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga) dan Erick Thohir panen proyek mangkrak. Pada 2018-2019 kalau enggak ada PMN, pasti di 2021 proyek-proyek itu mangkrak waktu selesai dikerjakan,” ujar Said dalam diskusi virtual, Jumat, 9 April 2021.

Menurut Said, BUMN karya umumnya memiliki waktu tiga tahun untuk menyelesaikan proyeknya. Saat proyek selesai, perusahaan menanggung tiga beban sekaligus, yakni biaya operasional, pembayaran utang, dan penyusutan.

Sementara itu di saat yang sama, perusahaan tidak memperoleh pendapatan sesuai dengan target karena pemanfaatannya tidak maksimal. Said mencontohkan proyek-proyek yang tidak memiliki nilai ekonomi itu adalah Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu dan Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati.

Solusinya, kata Said, pemerintah harus memberikan PMN atau menjual aset yang telah dibangun. Selain itu, ia meminta menteri-menteri yang memberikan penugasan, seperti Menteri Perhubungan serta Menteri Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat, turut bertanggung jawab mencarikan sumber anggaran untuk perusahaan pelat merah.

“Pemerintah harus duduk melihat ini persoalan yang disebabkan oleh penugasan pemerintah terhadap infrastruktur yang sebetulnya tidak layak. “Jangan BUMN rugi, Pak Erick Thohir terus yang pusing. Menteri Perhubungan dan Menteri PU pun juga harus (memikirkan),” katanya.

Tren utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia cenderung meningkat dalam 5-6 tahun tahun terakhir. Peningkatan utang terjadi di BUMN lembaga keuangan maupun non-keuangan. Berdasarkan data Statistik Utang Sektor Publik Indonesia (SUSPI) Bank Indonesia, utang BUMN Indonesia per kuartal III 2020 mencapai Rp 2.140 triliun.

Dilihat dari jatuh temponya, sejak 2018 utang BUMN lembaga non-keuangan meningkat lebih pesat dari lembaga keuangan, mencapai Rp 996,49 triliun per kuartal III 2020. BUMN keuangan lebih didominasi oleh utang jangka pendek. Namun, untuk BUMN non-keuangan didominasi utang jangka panjang. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA