Polda Jateng: Saat Ngontrak di Salatiga Jozeph Paul Zhang Tinggal Sendirian

Polda Jateng: Saat Ngontrak di Salatiga Jozeph Paul Zhang Tinggal Sendirian

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jozeph Paul Zhang atau bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono yang ramai dibahas karena mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menistakan agama terlacak pernah sekolah di Kota Salatiga, Jawa Tengah. 

Polda Jateng mengungkap Jozeph sendirian selama tinggal di Salatiga.

"Jozeph memang pernah tinggal dan sekolah di Salatiga Jateng, namun saat ini sudah tidak tinggal di sana lagi. Proses hukumnya sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna kepada detikcom lewat pesan singkat, Senin (19/4/2021).

Polda Jateng membantu Bareskrim dalam melakukan pelacakan. Saat ditanya terkait identitas KTP yang berdomisili di Salatiga, Iskandar membenarkan tidak ada keluarganya di sana, alias Jozeph hanya tinggal sendiri.

"Sendiri," tegasnya.

"Polda Jateng tetap akan membantu dan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes serta bekerja sama warga masyarakat dalam pencarian keberadaan yang bersangkutan," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Santosa. Ia menjelaskan ada tim yang sedang melacak Jozeph yang membuat paspor di Semarang.

"Masih pelacakan administrasi dulu, tim sedang melacak," kata Santosa lewat pesan singkat.

Untuk diketahui, Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Ia membuka forum Zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam' dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.

Beberapa peserta kemudian ikut berkomentar soal puasa. Hingga kemudian Jozeph Paul Zhang mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa, Ia bahkan menyebut suasana menjelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan. Ia bahkan menantang agar dirinya dilaporkan ke kepolisian.

Tercatat Jozeph meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong tanggal 11 Januari 2018 dengan paspor yang diterbitkan imigrasi Semarang dengan masa berlaku hingga 19 Maret 2022. Sementara itu pelapor Jozeph, Husin Shahab, mengklaim mendapat informasi bahwa Jozeph berada di Jerman. Namun kedutaan besar RI di Jerman menyebut Jozeph di Jerman hanya selama beberapa bulan. Menanggapi hal itu Polri juga berkoordinasi dengan interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita