Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah

Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko diminta untuk meletakkan jabatannya bila ingin menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait tidak disahkannya KLB Demokrat Deli Serdang.

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara, Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal-abal," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitternya, Kamis (1/4).

Menurut Rachland, usulan untuk mundur dari jabatan KSP masuk logika lantaran jabatan tersebut masuk lingkup pemerintahan. Bila masih ngotot mempertahankan posisinya di KSP, maka mantan Panglima TNI tersebut sama saja melawan presiden.

"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan presiden. Masak iya bawahan presiden menggugat keputusan pemerintah?" tandas Rachland.

Kubu Moeldoko sendiri dikabarkan memilih untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasca permohonan pendaftaran hasil KLB Demokrat di Deli Serdang ditolak pemerintah. Bahkan pengagas KLB Deli Serdang, Darmizal mengklaim telah memasukkan gugatan Kamis siang.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita