Ketum KNPI Kukuh Polisikan Abu Janda: Silahkan Finah Saya

Ketum KNPI Kukuh Polisikan Abu Janda: Silahkan Finah Saya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum DPP KNPI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama memastikan tidak akan mencabut laporannya atas Heddy Setya Permadi alias Abu Janda selagi ia masih duduk di jabatannya.

"Selama saya menjadi Ketua Umum DPP KNPI maka laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi “Abu Janda” tidak akan pernah ditarik," cuit @knpiharis seperti dikutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).

Haris Pratama menyatakan tak takut di kudeta, difitnah, atau bahkan dihancurkan atas kekeukuhannya memperjuangkan proses hukum terhadap Abu Janda tersebut.

"Silahkan lakukan kudeta terhadap saya, silahkan keluarkan fitnah-finah terhadap diri saya, dan silahkan hancurkan saya. Saya yakin kebenaran akan menang," kata Haris.

Diketahui, Abu Janda sebelumnya tersandung kasus penistaan agama karena cuitannya soal 'Islam arogan.'

Persoalan tersebut bermula saat Tengku Zulkarnain menyinggung terkait bagaimana kaum minoritas arogan terhadap kaum mayoritas.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit @ustadztengkuzul pada 24 Januari 2021.

Cuitan Tengku Zul lantas dibalas oleh Abu Janda bahwa yang arogan justru adalah Islam kepada budaya lokal.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," balas @permadiaktivis1.

"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin, dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat. Kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" lanjutnya.

Atas cuitannya, Abu Janda pun mendapat banyak diprotes dan bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Haris Pratama.

Dikutip dari Terkini.id, laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

"Haris Pertama dapat mandat untuk segera melaporkan dugaan sara terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya Rischa, kuasa hukum Haris pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Adapun terkait kudeta yang disinggung oleh Haris Pratama disinyalir merujuk pada upaya sekelompok orang dalam KNPI untuk melengserkannya dari jabatan Ketum melalui Rapat Pleno pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Namun, pada akhirnya ia tidak jadi dilengserkan sebab rapat tersebut dinilai tidak sah. Maka, Haris hingga kini masih menjadi Ketum KNPI.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita