Heboh CEO Digeruduk Member EDCCash Gegara Tak Cairkan Uang Kripto

Heboh CEO Digeruduk Member EDCCash Gegara Tak Cairkan Uang Kripto

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Puluhan member mendatangi rumah Abdulrahman Yusuf, CEO EDCCash, di Pondok Gede, Kota Bekasi. Para member mempertanyakan pencairan uang kripto yang tidak kunjung tiba sejak beberapa bulan lalu.

Sejumlah member juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/1815/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 5 April 2021, Abdulrahman Yusuf dkk dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Salah seorang korban bernama Diana menjelaskan para member kesulitan mencairkan koin uang kripto. Di sisi lain, para member tidak mendapatkan pencairan yang sesuai dengan yang semestinya.


"Koin yang (seharusnya cair) sekian ratus juta, harusnya dari uang segitu, sekarang (cairnya) jadi beberapa receh. Kayak koin saya misalkan dari satu akun itu Rp 800 juta yang harus dijual atau yang saya dapatkan, kok sekarang cuma (cair) Rp 11 juta," ujar salah satu member EDCCash, Diana, saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2021).

Sekadar diketahui, EDCCash atau E-Dinar Coin Cash diklaim merupakan sebuah platform untuk menambang aset digital. EDCCash, dalam penjelasannya, merupakan perusahaan aset uang kripto yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Bermasalah Sejak 6 Bulan Lalu

Menurut Diana, para member kesulitan mencairkan uang kripto sejak 6 bulan ke belakang. Pihak EDCCash beralasan masalah pencairan karena ada perbaikan sistem.

"(Masalah) sistem, potongan fee dan lain-lain. Setiap hari itu (ada) perubahan (sistem), jadi 'PHP'," ujar Diana.

Diana sendiri memiliki beberapa member atau yang disebut 'downline'. Seluruh member-nya menitipkan uang ke Diana untuk dibelikan koin, yang mana saat ini koin tersebut tidak bisa dicairkan menjadi uang.

"(Kerugian) kurang-lebih sih Rp 5 M," jelasnya.

Digeruduk Massa

Rumah CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf di Pondok Gede, Kota Bekasi didatangi puluhan member pada Sabtu (10/4) malam lalu. Kejadian itu membuat aparat polisi dari Polsek Pondok Gede turun ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Polsek Pondok Gede hadir di lokasi untuk mengamankan kerumunan. Sebab, warga sekitar merasa tidak nyaman karena rumah Abdulrahman kerap didatangi warga.

"Karena masyarakat sekitar ada yang merasa tidak nyaman, karena hampir tiap hari ada massa yang berbondong-bondong datang ke rumah Pak Abdulrahman ini. Karena warga tidak nyaman, akhirnya dipanggil Polsek, takutnya ada situasi yang tidak diinginkan," jelasnya.

Menurut Dirga, pemilik rumah sendiri tidak menemui para warga yang mengaku menjadi korban ini di rumahnya.

"Dari pemilik rumah, karena menurut dia masalah perdata dari kantornya jadi menurut dia kalau mau membahas pekerjaan atau bisnis itu tidak dibicarakan di rumah. Makanya Pak Abdulrahman tidak berkenan kalau ditemui di rumah," tuturnya.


Polisi Sebut Ada Beking Preman

Di sisi lain, Dirga menyebutkan beberapa di antaranya membawa preman. Oleh karena itu, polisi hadir di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena massa yang datang beberapa ada yang preman-preman, ada preman yang bekingi. Ini menurut keterangan warga sekitar, makanya Polsek datang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Pernyataan EDC Cash soal Keuntungan

EDCCash dalam laman website-nya, https://edccash.cash/, menyatakan tidak menjanjikan keuntungan apa pun. Hal ini dinyatakan pihak EDCCash sesuai hasil rapat dengan satuan tugas waspada investasi (Satgas Waspada Investasi) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2019.

"Maka dengan ini kami mengumumkan bahwa EDCCash tidak pernah menjanjikan profit apa pun. Apabila ada pihak yang menjanjikan profit atas EDCCash, maka hal tersebut bukanlah dari kami dan bukan merupakan tanggung jawab kami," demikian pernyataan EDCCash dalam website-nya.

Situs EDCCash Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs EDCCash. Pemblokiran dilakukan menyusul adanya permintaan dari Satgas Waspada Investasi (SWI).

"Betul, DDCCash telah diblokir atas permintaan Satgas Waspada Investasi (SWI) per tanggal 10 November 2020," kata Jubir Kominfo Dedy Permadi saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2021).

Dedy menjelaskan pihaknya memblokir situs EDCCash: https://edccash.cash/ atas aduan SWI yang menduga adanya penghimpunan dana secara ilegal.

"Berdasar surat permohonan yang kami terima dari SWI, permohonan blokir didasarkan pada penilaian SWI bahwa DDCCash merupakan entitas yang diduga melakukan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi tanpa izin," jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan EDCCash masuk daftar investasi ilegal.

"EDCCash bukan kegiatan di sektor jasa keuangan sehingga bukan di bawah pengawasan OJK. EDCCash sudah masuk dalam daftar investasi ilegal karena melakukan kegiatan jual beli crypto tanpa izin," ujar Tongam Lumban Tobing.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita