Gempar Politikus Gerindra Digerebek Bareng Staf Wanita di Pasbar

Gempar Politikus Gerindra Digerebek Bareng Staf Wanita di Pasbar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Parizal Hafni, Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), membuat gempar karena dituding melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Gerindra. 

Pria yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Pasbar ini membantah melakukan perbuatan mesum.

Majelis Kehormatan DPP Gerindra berencana memanggil Parizal terkait sejumlah masalah yang membelit wakil rakyat itu. Jika terbukti Parizal melanggar, sanksinya pencopotan dari jabatan yang diembannya.

Parizal Hafni membantah melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Gerindra pada Senin (19/4) malam. Parizal mengaku ada tugas yang harus disiapkan.


Tugas yang disiapkan itu adalah karena kantor Kesbangpol Pasaman Barat meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) persyaratan partai yang belum lengkap untuk disampaikan dengan batas terakhir hari ini, Selasa (20/4). Pada Senin (19/4) malam selepas salat Isya, ia menghubungi stafnya yang sedang berbuka di salah satu rumah makan di Pasaman Barat.

"Saya menghubungi staf saya karena ada tugas yang harus diselesaikan karena dia yang bisa memakai komputer," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).

Usai sampai di kantor Gerindra dan usai salat Isya, Parizal mengaku mendengar suara ramai di luar gedung DPC Gerindra dan langsung membuka pintu. Saat itu, Parizal bertemu langsung dengan Kasat Resnarkoba dan Kepala BNNK Pasaman Barat dan ditanya ada apa. Lantas mereka menjawab ada laporan warga tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di kantor DPC Gerindra.

"Mendengar itu saya langsung persilakan masuk dan memeriksa kantor sampai ke lantai dua," katanya.

Turun dari lantai dua, warga sudah ramai berdatangan di luar kantor DPC Gerindra. Saat itu mereka mempertanyakan hal lain kenapa ada perempuan malam-malam di kantor Gerindra.

Parizal menjawab kantor Gerindra itu sama dengan DPRD. Baik siang atau malam jika dibutuhkan dapat dipanggil bekerja menyelesaikan tugas-tugas kantor dan tidak harus dilaporkan.

"Saat itu kami di ruangan tengah dan tidak ada persoalan. Saya buka pintu dan siap salat. Tidak ada aneh-aneh. Ajudan dan supir saya di depan minum kopi," ujarnya.

Setelah itu dibuatkan klarifikasi surat pernyataan dipanggil orang tua stafnya dan dibacakan di hadapan warga aparat dan wartawan tentang kesalahpahaman yang terjadi. "Persoalan itu sudah selesai dan hanya terjadi kesalahpahaman," tegasnya.

Adanya gempar dugaan perbuatan mesum itu, Majelis Kehormatan DPP Gerindra akan memanggil Parizal di Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2021. Pemanggilan itu terkait sejumlah masalah yang membelit Parizal sejak menjadi pimpinan wakil rakyat, termasuk kasus terakhir dalam dugaan berbuat mesum.

"Kami sudah menerima surat dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04-443/A/MK-Gerindra/2021 yang ditandatangani Ketua Majelis Habiburokhman dan Sekretaris Majelis M Maulana Bungaran, Rabu, 20 April 2021. Terkait dua hal, Surat DPD Gerindra Sumbar 27 Februari perihal petunjuk penyelesaian sengketa dan surat pernyataan yang dibuat Saudara Parizal Hafni 20 April 2021," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Andre menyebut DPP Gerindra menganggap pemanggilan ini sangat penting dan harus dihadiri sendiri oleh Parizal Hafni. Andre mengatakan Mahkamah Partai atau Majelis Kehormatan merasa perlu memanggil Parizal Hafni setelah sejumlah kasus yang menjerat dirinya.


"Dari DPD Gerindra Sumbar akan dihadiri Sekretaris Evi Yandri Rajo Budiman karena kami masih berada di Sumbar mendampingi kunjungan kerja Menteri Pariwisata yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno," kata Andre.

"Kasus ini sudah menasional dan sangat dibahas di Sumbar. Tentunya sangat merugikan nama baik Partai Gerindra dan harus segera ditindak. Kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Gerindra untuk menyelesaikannya," tegas Andre.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan kasus Parizal di mata partai. Parizal terancam dicopot dari jabatan yang dia emban selama ini.

"Ya tentu kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Habiburokhman menegaskan kader Gerindra harus sadar segala tindak-tanduknya diawasi masyarakat. Karena itu, dia meminta kader Gerindra tidak bertindak yang mencemarkan nama baik partai.

"Mahkamah Partai bukan sekadar membahas persoalan hukum, tetapi juga soal asas kepantasan dan kepatutan," jelas dia.

Jika asas kepantasan dan asas kepatutan terbukti dilanggar Parizal, sanksinya pencopotan dari jabatan. "Pelanggaran terhadap kedua asas tersebut bisa berakibat dicopotnya jabatan baik di DPRD maupun di DPC," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA