Demokrat Sarankan Moeldoko Mundur dari Kubu KLB atau Bikin Partai Baru

Demokrat Sarankan Moeldoko Mundur dari Kubu KLB atau Bikin Partai Baru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko. Partai Demokrat memberi 3 opsi bagi Moeldoko.
"Saya ingin bahas opsi-opsi Pak Moeldoko cs pascapenolakan Menkumham. 

Nah bagi saya ini kita perlu melihat secara jernih opsi-opsi dari Pak Moeldoko, menurut saya opsi Pak Moeldoko ada 3," kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Malarangeng dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Andi mengatakan opsi pertama yang disarankan untuk Moeldoko yakni mengundurkan diri sebagai pimpinan KLB Deli Serdang. Andi berpendapat opsi mengundurkan diri itu bisa diambil lantaran menurutnya Moeldoko seperti ditipu oleh kubu KLB Demokrat selama ini.


Dia menyebut Moeldoko seperti dijanjikan dukungan dari para ketua DPC dan ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia. Padahal, kata dia, informasi yang ada selama ini tidak benar.

"Opsi pertama adalah Pak Moeldoko dengan ini mengatakan bahwa dia mundur dari KLB Deli Serdang itu, karena dia berpikir bahwa ternyata dia diberikan informasi yang tidak benar, boleh dikata angin surga, bahwa seakan-akan ketika beliau mencalonkan diri sebagai ketum Partai Demokrat, lalu kemudian pastilah pengurus-pengurus Partai Demokrat di seluruh Indonesia akan mendukung. Ya kira-kira semacam itulah dan Pak Moeldoko bisa dikatakan 'Saya ditipu oleh orang-orang ini'," ucapnya.

Opsi kedua yang disarankan Andi yakni Moeldoko beserta kubunya membuat partai baru yang berbeda dengan Partai Demokrat. Dia menyebut opsi kedua ini akan menghentikan kegaduhan yang ada selama ini antara kubu Moeldoko dengan AHY.

"Opsi kedua tentu saja adalah Pak Moeldoko cs itu bisa membuat partai baru dengan modal pendukung-pendukung yang ada di Deli Serdang itu, dan katanya sudah bikin struktur partai dan sebagainya, itu modal untuk membuat partai baru. Kalau jalan atau opsi membuat partai baru apapun namanya itu yang dilakukan maka pasti tidak akan kegaduhan, tidak ada ribut-ribut, masing-masing mengurus partai masing-masing," ujarnya.

Andi lalu mengungkap opsi ketiga yakni menuntut keputusan Yasonna Laoly lewat Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Meski begitu, politikus Partai Demokrat ini beranggapan hal ini akan menjadi lucu nantinya ketika Moeldoko menuntut koleganya sendiri dalam kabinet.

"Pak Moeldoko sebagai orang yang menamakan diri sebagai ketum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang itu, menuntut kepada Menkumham yang tanda tangan Pak Moeldoko. 

Jangan lupa, Pak Moeldoko masih tetap sebagai Kepala Staf Presiden, sehingga menjadi lucu, karena Pak Moeldoko yang masih Kepala Staf Presiden menuntut koleganya dalam pemerintahan, yaitu Pak Yasonna Laoly sebagai Menkumham atas keputusan Menkumham menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang tersebut," ungkap Andi.

Andi Mallarangeng pun menyarankan Moeldoko mengambil opsi pertama atau opsi kedua. Dengan begitu, kata dia, semua persoalan Partai Demokrat dengan kubu Moeldoko bisa selesai secara aman dan damai.

"Sebagai saran adalah opsi 1 atau opsi 2 dan itu pasti aman dan damai, kita bisa lanjutkan kehidupan masing-masing, Partai Demokrat di bawah AHY bisa konsolidasi partainya, Pak Moeldoko bisa konsolidasi partainya atau fokus sebagai tugasnya KSP yang pastinya berat dan membutuhkan tenaga dan pikiran secara full time," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita