Bawa Kitab Suci, Tukang Urut Ngaku Tim Pendoa Cebuli Sejumlah IRT di Kupang

Bawa Kitab Suci, Tukang Urut Ngaku Tim Pendoa Cebuli Sejumlah IRT di Kupang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi pencabulan terhadap sejumlah ibu rumah tangga bermodus tim pendoa terjadi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi tersebut dilakukan seorang tukang urut berinisial SM alias Stef (42), warga Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut ini dilaporkan sejumlah ibu rumah tangga lingkungan rumahnya karena kasus pencabulan.

Korban-korban SM diketahui merupakan tetangga di tempatnya indekos ,sejak November 2020 lalu, yakni di belakang Hotel Debitos RT 29/RW 09, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Sementara ini, korban yang melaporkan aksi Stef ke polisi berjumlah empat orang, yakni YFS (23), RF (22), AS (40) dan MB (36).

“Dia mengaku sebagai tim doa dan bisa mendoakan orang yang sakit atau memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya,” ujar para korban saat ditemui Digtara.com di Mapolres Kupang Kota, Senin (12/4/2021).

Para korban mengaku meminta bantuan pelaku agar didoakan supaya masalah mereka bisa terselesaikan. Dari pengakuan korban, mereka mengakui memiliki beban yang disampaikan kepada SM, seperti berharap segera mendapatkan anak, mendoakan rumah tangganya yang bermasalah dan minta kesembuhan dari sakit.

SM dalam praktiknya menggunakan kitab suci dan pisau untuk meyakinkan para korban. Sebelum melakukan ritual tersebut, korban disuruh masuk ke kamar pelaku dan bugil. Kemudian, pelaku mengambil tanah dan air yang kemudian dimasukkan ke mulutnya dan menyemburkan ke tubuh korban. Usai menyemburkan air bercampur tanah, pelaku meraba serta meremas payudara dan kemaluan korban.

Seorang korban bahkan bercerita, jika korban yang berharap memiliki keturunan, maka pelaku menyemburkan air dan tanah dari mulutnya langsung ke kemaluan korban. Meski begitu, korban tidak berani menceritakan ritual bejat yang mereka alami kepada suami masing-masing.

“Pokoknya setelah badan kita disembur dan diraba-raba kami seperti tidak sadar,” ungkap korban AS.

Kemudian dari penuturan korban lainnya, MB menyebut pada pekan lalu, sang adik datang ke indekos SM. Dia meminta ingin didoakan dan disembuhkan.

Tetapi bukannya sehat, sang adik malah tambah syok karena disebut pelaku menderita sakit AIDS. Akhirnya korban disuruh bugil di dalam kamar pelaku.

Lantaran merasa aneh dengan ritual tersebut, sang adik pun menceritakan kepada kakaknya, MB. Pun MB kemudian bercerita ke rekan yang lain, tak disangkanya ternyata tiga korban lainnya juga mengalami hal yang sama sehingga menceritakan kepada suami mereka dan melapor ke polisi.

Akhirnya petugas dari Polres Kupang Kota yang mendapat laporan, kemudian menjemput pelaku dan menangkapnya. Pelaku kemudian digiring ke Markas Polres Kupang Kota.

Kekinian, kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Diketahui, pelaku sudah memiliki istri dan 4 anak. Bahkan, istri pelaku malah sempat bertengkar dengan para korban di Mapolres Kupang Kota karena para korban berani melaporkan perbuatan suaminya.

“Kita sudah amankan dan tahan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manase Jaha.

Kini SM dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita