YLBHI Kritik Polresta Solo Ciduk Pria Tegal Komentar Negatif ke Gibran

YLBHI Kritik Polresta Solo Ciduk Pria Tegal Komentar Negatif ke Gibran

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Seorang pria berinisial AM di Slawi, Tegal, diciduk polisi lantaran unggahan komentar yang menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai mestinya AM tak perlu diciduk karena ujarannya masuk kategori kritik.

"Nggak bisa (ditangkap). Kan ini lebih ke kritik. Kalau hoax sama dengan Gibran tahu sepak bola," kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Untuk diketahui, AM berkomentar pada sebuah postingan akun @garudaevolution yang bicara soal Gibran yang meminta agar laga semifinal dan final piala Menpora digelar di Solo. AM lewat akun Instagramnya @arkham_87 berkomentar, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja," pada Sabtu (13/3/2021).

Polisi menyebut komentar itu mengandung hoax. Di sini lah letak keheranan Asfinawati.

"Pertama kadar tahu atau tidak itu kan relatif. Dari sudut ahli, seperti pelatih sepak bola internasional pasti Gibran kadarnya nggak tahu," ungkapnya.

Dia menilai peristiwa AM yang diciduk ini bertendensi mematikan pendapat. Oleh karena itu, dia mempertanyakan keinginan pemerintah untuk merevisi UU ITE.

"Dan tendensinya mematikan pendapat yang kritis. Jadi nggak kelihatan itu keinginan merevisi UU ITE, malah sebaliknya," ujarnya.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menjelaskan alasan polisi memanggil pria yang berkomentar miring soal jabatan Wali Kota Solo yang disandang Gibran Rakabuming Raka. Dia menegaskan, polisi hanya ingin memberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.

Saat dijumpai di Balai Kota Solo, Ade Safri menjelaskan bahwa polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.

"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab," kata Ade Safri, Selasa (16/3).

Dia menegaskan bahwa pria berinisial AM yang menyinggung jabatan Gibran Rakabuming itu hanya menjalani pemeriksaan. AM tidak ditahan dan hanya diminta membuat klarifikasi.

"Ketika kemudian bersangkutan sudah menghapus posting-an, membuat pernyataan meminta maaf sudah selesai. Tim sampai di situ mengedepankan edukasi maupun penanganan yang mengedepankan restorative justice," ujar dia.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai tindakan polisi virtual yang menciduk seorang pria yang berkomentar negatif tentangnya itu. Gibran menilai pria itu seharusnya diedukasi saja.

"Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina. Saya kan enggak pernah melaporkan sekalipun. Itu lho. Kan orangnya (AM) juga tidak dikenai pidana. Diedukasi saja," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (16/3).(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA