Tak Sesuai SOP, Laporan Kubu KLB soal Andi Mallarangeng Belum Diterima Polisi

Tak Sesuai SOP, Laporan Kubu KLB soal Andi Mallarangeng Belum Diterima Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Kubu KLB Partai Demokrat (PD) mengatakan laporan mereka terhadap Andi Mallarangeng belum diterima polisi. 

Menurut kubu KLB PD, polisi meminta mereka melengkapi keperluan sesuai standard operating procedure (SOP) pelaporan terkait UU ITE.

"Bukan ditolak. Kalau yang ditolak itu setelah diteliti buktinya tidak kuat. Ini minta dilengkapi berdasarkan SOP yang tidak diberi tahu ke kita," kata Kepala Bidang Advokasi dan Hukun DPP Partai Demokrat KLB, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Razman menyoroti SOP penanganan laporan terkait UU ITE saat ini. Menurutnya, penerapan SOP tersebut tidak diinformasikan ke publik.


"SOP itu kan harusnya ditempel. Ada syarat-syarat ini. Mereka minta ada SOP, tapi kami akan uji sekuat apa SOP mereka," ujar Razman.

"Yang disampaikan oleh Kapolri itu imbauan. Tidak boleh edaran Kapolri lebih tinggi dari UU. Kecuali UU itu nanti direvisi oleh DPR RI bersama pemerintah barulah itu berlaku. Apalagi SOP. Saya orang yang pernah membela Polri kecewa saya ini. Maksudnya saya kecewa ini kok malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima," sambungnya.

Razman awalnya hendak melaporkan Andi Mallarangeng di kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dia menyebut ada pernyataan Andi yang menuding Moeldoko haus kekuasaan.

"Andi Mallarangeng ini adalaah sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai telah patut diduga melakukan tuduhan dan fitnah serta pencemaran nama baik kepada bapak Jenderal Purn TNI Moeldoko. Apa itu? Dalam link ini sebelum ke Demokrat Moeldoko pernah minta dukungan ke Jusuf Kalla untuk jadi Ketum Golkar. Nah, di sini disebut KSP Moeldoko disebut memiliki keinginan yang kuat untuk masuk ke kekuasaan," terang Razman.

 Razman mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Moeldoko terkait laporan itu. Moeldoko merupakan Ketum Demokrat yang ditetapkan oleh peserta KLB Partai Demokrat.

"Jadi hari ini kami akan lengkapi nanti kita komunikasikan pada Pak Moeldoko dan teman-teman apa yang beliau siapkan itu kita siapkan. Kita nanti akan buat lengkap-lengkap data itu," ujar Razman.

Sebelumnya, kubu acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang hendak melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. 

Laporan dari KLB Demokrat ini diduga bermula dari pernyataan Andi Mallarangeng yang menuding pemerintah mengintervensi Partai Demokrat dan mendukung KLB. Saat itu, dalam bantahannya, pihak KLB Demokrat pun mengancam akan melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi.


"Statement awal saya, Razman pastikan hari ini jam 11 siang laporan polisi terhadap Andi Mallarangeng dilakukan. Itu saja," kata Razman saat dihubungi, Sabtu (13/3).(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA