Percakapan Sespri Edhy Prabowo Diungkap, Ada Permintaan Transfer Uang Untuk Kader Gerindra

Percakapan Sespri Edhy Prabowo Diungkap, Ada Permintaan Transfer Uang Untuk Kader Gerindra

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bukti percakapan antar anak buah eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait aliran uang suap benih lobster ditampilkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/3).

Dalam sidang terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), tim JPU menghadirkan saksi Amiril Mukminin dan Ainul Faqih yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

Tim JPU KPK menampilkan gambar percakapan melalui WhatsApp antara saksi Amiril dengan beberapa tersangka lainnya. Misalnya, bukti percakapan antara Safri yang merupakan Staf khusus (Stafsus) Edhy dengan Amiril.

Berikut isi percakapan tersebut:

Safri: (mengirim gambar poster) bertuliskan "Grand Opening Toko Aulia Cosmetic 12-13 Sep 2020"
Safri: Besok kirim ya ril an. Pak menteri dan saya ya ril
Amiril: (tulisan tidak terlihat)

"Safri minta pengiriman ke saudara?" tanya Jaksa kepada Amiril saat memperlihatkan bukti percakapan.

Amiril mengatakan, percakapan tersebut merupakan pengiriman karangan bunga untuk pembukaan toko baru. "Itu temannya dapilnya Bapak (Edhy) di Sumsel," jawab Amiril.

Selanjutnya, Jaksa juga memperlihatkan percakapan WhatsApp Amiril dengan orang lain yang tidak disebutkan namanya.

Berikut percakapan tersebut:

Amiril: Arahan
Amiril: 1700003356262 Mandiri A/N Muzakkir..Pak Menteri tadi Minta Mba suruh ade Kirim..izin
Amiril: Sama bg zakir bg, kira2 brp y bg
Amiril: Ijin
A: Muzakir ini siapa?
Amiril: Bg zakir pratama bg
Amiril: Ijin
A: 5 juta lah ril

Pada percakapan itu, Amiril menjelaskan bahwa uang tersebut bertujuan untuk pernikahan. "Iya Pak, untuk pernikahan," kata Amiril.

Jaksa selanjutnya mendalami terkait sosok Muzakkir tersebut. "Itu kader Gerindra," singkat Amiril menjawab soal sosok Muzakkir. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita