Kompolnas Desak Polri Transparan soal 1 Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Kompolnas Desak Polri Transparan soal 1 Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa 'KM 50' meninggal dunia. Polisi diminta menyampaikan informasi secara transparan.

"Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).

Poengky mengatakan, terdapat dua orang lain yang masih hidup. Menurutnya, kedua orang ini tetap harus diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selain itu masih ada dua yang masih hidup tetap harus diproses pidana untuk melihat keterlibatan mereka dalam kasus ini dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan keterlibatannya," kata Poengky.

"Kalau seorang terlapor meninggal dunia ya laporan terhadapnya gugur, karena orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana," sambungya.

Diketahui, Kabar mengenai meninggalnya salah satu polisi penembak laskar FPI itu sebelumnya disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3).

Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.

"Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.

"Ya betul, ada yang meninggal," imbuh Argo saat dihubungi terpisah.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita