Jika Presiden 3 Periode, Bamsoet Khawatir Masa Jabatan Presiden Bakal Tanpa Batas

Jika Presiden 3 Periode, Bamsoet Khawatir Masa Jabatan Presiden Bakal Tanpa Batas

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan bahwa hingga kini tidak ada pembahasan apapun di internal MPR RI untuk memperpanjang masa jabatan Presiden - Wakil Presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," ujar Bamsoet kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Dikatakan Bamsoet, Presiden Joko Widodo juga sudah sejak jauh hari menegaskan bahwa tidak ada niat dari dirinya pribadi maupun dari unsur kalangan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

“Ketentuan masa jabatan kepresidenan diatur dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” tegasnya.

Dia menuturkan, pemilihan masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang. 

Selain itu, pembatasan maksimal masa jabatan itu diharapkan bisa memastikan regenerasi kepemimpinan nasional dan menghindari kekhawatiran adanya masa jabatan presiden yang tanpa batas.

"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu,” urainya.

“Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja," jelas Bamsoet.

Tak hanya itu, Bamsoet mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.

"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," tandasnya. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA