Jawab Teguran Hakim, Jaksa Sebut Habib Rizieq Lari dari Sidang Virtual

Jawab Teguran Hakim, Jaksa Sebut Habib Rizieq Lari dari Sidang Virtual

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Majelis hakim memberikan teguran kepada jaksa penuntut umum karena tindakan Habib Rizieq Shihab yang melakukan walk-out dalam sidang kasus tes swab di RS Ummi Bogor. Jaksa mengatakan Habib Rizieq lari dari ruang persidangan di Bareskrim Polri.

"Info sementara majelis, bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang," kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Jaksa menyebut Habib Rizieq lari dan meninggalkan ruang persidangan. Jaksa juga mengakui petugas tidak melakukan antisipasi terkait hal ini.


"Lari, lari dan petugas tidak mengantisipasi," kata jaksa.

Ketua majelis hakim Khadwanto lantas kembali memberikan peringatan kepada jaksa. Hakim lantas memberikan waktu 30 menit bagi jaksa untuk kembali menghadirkan Habib Rizieq ke ruang persidangan Bareskrim Polri.

"Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak jalan sidangnya," kata Hakim.

"Majelis sudah bermusyawarah apa bila dalam 30 menit tetap tidak bisa menghadirkan terdakwa, lanjut sidang selanjutnya dengan terdakwa Hanif Alatas," sambungnya.

Diketahui dalam persidangan Habib Rizieq melakukan protes karena dihadirkan secara virtual. Habib Rizieq agar dirinya dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, dalam persidangan Hakim Khadwanto memutuskan persidangan tetap dilanjukan secara online. Mendengar keputusan majelis hakim pihak pengacara Rizieq memutuskan untuk walk-out.

Hal serupa juga dilakukan Habib Rizieq yang keluar dari ruang persidangan di Mabes Polri. Melalui layar virtual Habib Rizieq tampak meninggalkan kursinya dan meminta agar kamera persidangan dimatikan.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA