Hasil Rakorda Demokrat Jateng: Lawan GPK-PD

Hasil Rakorda Demokrat Jateng: Lawan GPK-PD

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah selesai menggelar Rakorda menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut. Mereka menegaskan akan melawan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD ) atau KLB.

Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti mengatakan pada acara inti Rakorda hari Sabtu (6/3) kemarin di Hotel Grand Candi Semarang, ada 7 poin keputusan yang dibuat. Acara itu diikuti seluruh ketua DPC Demokrat se-Jateng.

"Menolak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatra Utara, dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," kata Rinto di lokasi Rakorda, Minggu (7/3/2021).

Kemudian poin kedua yaitu menegaskan Demokrat Jateng atau dari DPC Kabupaten/Kota tidak ada yang hadir ke KLB ataupun menandatangani surat kuasa untuk diwakilkan orang lain.

"Apabila di dalam point 2 terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/DPC Partai Demokrat wilayah Jawa Tengah menghadiri dan/atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal adalah tidak sah, dan tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," tegasnya.

Keempat, yaitu pernyataan loyalitas kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Lima, bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik," tegas Rinto.

Poin berikutnya yaitu Demokrat Jateng meminta Kemenkumham tidak meloloskan atau mensahkan hasil KLB. Rinto menganggap KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat dan AD/ART.

"Tujuh, semua Kader Partai Demokrat se-Jawa Tengah siap merapatkan Barisan untuk menjaga soliditas Partai Demokrat guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepempinan (GPK - PD ) atau hasil KLB," tandasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita