Ustad Maaher Meninggal dalam Tahanan, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan

Ustad Maaher Meninggal dalam Tahanan, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tentang meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thauwalibi yang terjadi Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan berbagai pihak dalam kasus ini.

"Iya. Kami melakukan pemantauan kasus ini. Dengan meminta keterangan," kata Anam saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Anam, pihaknya belum memiliki kecurigaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Maaher.

Namun demikian, Komnas HAM, menurut Anam, harus melakukan penyelidikan agar peristiwa kemarian Maheer menjadi jelas dan terang.

"Kasus kematian seseorang dalam proses hukum adalah isu krusial dalam hak asasi manusia," ujar Anam.

Adapun kasa hukum Maaher, Novel Bamukmin mengatakan, kliennya menderiga radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.

Maheer juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Maaher juga sempat dirawat di RE Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal. 

Bamukmin juga menyebut, pihak kuasa hukum sempat kengajukan penangguhan penahanan Maheer. Namun, ditolak oleh Bareskrim Polri.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu ssaya selaku kuasa hukum menyedalkan kejadian itu," ucap Bamukmin. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita