Ustadz Maaher Meninggal saat Proses Hukum, Munarman: Pihak yang Bertanggungjawab Patut Diadili

Ustadz Maaher Meninggal saat Proses Hukum, Munarman: Pihak yang Bertanggungjawab Patut Diadili

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman menilai ada kejanggalan atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata di Rutan Bareskrim Polri.

Kejanggalan yang dimaksud yakni Polri dinilai terlalu memaksakan proses hukum terhadap Ustaz Maaher yang kala itu tengah terbaring sakit.

“Orang yang sedang sakit secara hukum mesti diobati dulu dan tidak boleh menjalankan proses hukum,” kata Munarman saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (9/2/2021).

Di sisi lain, kata Munarman, penyidik juga harusnya lebih peka dengan kondisi tahanan yang ketika sudah mengeluhkan kondisi kesehatannya.

“Makanya pertanyaan pertama saat di BAP (berita acara pemeriksaan) atau di proses persidangan adalah, apakah anda dalam keadaan sehat?,” ujarnya.

“Kalau sehat, maka baru proses hukum bisa dilanjutkan. Kalau tidak sehat maka harus dihentikan dan diobati sampai sembuh,” sindirnya.

Karena itu, lanjut Munarman, pihak aparat harus bertanggungjawab atas meninggalnya Ustaz Maaher.

“Kalau orang sakit dipaksa untuk menjalankan proses hukum, dan kemudian meninggal, maka patut diadili pihak-pihak yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Munarman lantas menyindir aparat yang tak mengedepankan sikap kemanusian dalam menangani kasus Ustaz Maaher.

Kelak, kata Munarman, sikap kesewenangan pihak aparat akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

“Nanti semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat kalau secara sewenang- wenang terus,” ujarnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita