Buron Hampir Dua Bulan, Napi Narkoba Dibekuk Polisi di Jayapura

Buron Hampir Dua Bulan, Napi Narkoba Dibekuk Polisi di Jayapura

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim Elang bersama Opsnal Narkoba Polres Jayapura telah mengamankan salah seorang narapidana Lapas narkotika kelas II A Doyo Baru. Penangkapan terhadap DH (22) dilakukan di Jalan Raya Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura pada Selasa (9/2).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, DH ditangkap oleh pihaknya saat sedang menggelar razia.

"Tim Elang bersama tim opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang buronan/narapidana narkotika kelas II A Doyo Baru berinisial DH (22), saat melaksanakan razia di Jalan Raya Hawai Sentani Kabupaten Jayapura," kata Kamal dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Kamal menjelaskan, DH yang merupakan seorang buronan narkotika kelas II A Doyo Baru ini kabur atau melarikan diri sejak 17 Desember 2020 silam.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean mengungkapkan, penangkapan terhadap DH di lokasi tersebut saat dia sedang mengendarai motor bersama temannya.

"Awalnya DH yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya berinisial DO (27) terkejut melihat tim gabungan yang sedang melaksanakan razia di depan ruko Hawai Sentani," ungkapnya.

Mengetahui ada petugas yang sedang melakukan razia tersebut, DH mencoba untuk menghindari petugas dengan berbalik arah.

"Saat itu juga DH langsung memutar arah dan hendak melarikan diri ke arah Bukit Manangsang Netar, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," jelasnya.

"DH untuk sementara ini kami amankan di Mapolres Jayapura, akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas, yang nantinya Narapidana tersebut akan kami serahkan kembali ke pihak Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru Kabupaten Jayapura," pungkasnya. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita