8 Fakta OTT Gubernur Sulsel Diduga Terkait Infrastruktur Jalan Sejauh Ini

8 Fakta OTT Gubernur Sulsel Diduga Terkait Infrastruktur Jalan Sejauh Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin ditangkap tangan oleh KPK lantaran diduga terseret persoalan infrastruktur.

Penangkapan terhadap Nurdin dilakukan oleh KPK, Jumat (26/2) dini hari sekitar pukul 23.40 WIB. Ada sejumlah orang termasuk seorang pengusaha yang turut diamankan saat OTT tersebut.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Nurdin yang diusung oleh PAN, PDIP, dan PKS ini ditangkap oleh KPK di Sulawesi Selatan. Kini, Nurdin sudah tiba di KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

Dalam waktu 1x24 jam pihak KPK akan menyampaikan terkait kasus yang menjerat Nurdin.

Berikut ini 8 fakta sejauh ini terkait OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah:
1. Ditangkap OTT Bersama 5 Orang Lainnya

Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK dini hari tadi. Dia beserta 5 orang lainnya diamankan oleh KPK.


Informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu ada, 4 orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK.

2. Ditangkap KPK di Rujab dan Dibawa Menuju Jakarta

Nurdin dibawa oleh KPK dari rumah jabatannya di Sulawesi Selatan. Saat ini Nurdin telah tiba di Jakarta untuk jalani pemeriksaan.

"Iya yang bersangkutan baru tiba di Soetta untuk selanjutnya dibawa ke gedung KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Nurdin diamankan beserta seorang pengusaha beserta 4 orang bawahannya. KPK juga mengamankan uang senilai miliaran rupiah.

3. OTT Terkait Infrastruktur Jalan

Nurdin Abdullah tertangkap tangan oleh KPK dini hari kemarin. Penangkapan ini disebut berkaitan dengan infrastruktur jalan.

"Infrastruktur jalan," kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Fikri mengatakan ada barang bukti uang yang diamankan dalam OTT ini. Namun jumlahnya belum disebutkan.

"Ada uang," ujarnya.

"Nanti akan kami sampaikan setelah memastikan semua kegiatan selesai, ya," sambungnya.

4. Diamankan Beserta Uang Miliaran
Nurdin diamankan bersama 5 orang lainnya oleh KPK. Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang senilai miliaran rupiah.

Meski begitu, KPK belum memberikan informasi jumlah pasti uang yang turut diamankan beserta Nurdin Abdullah.


"Ada uang," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.

"Nanti akan kami sampaikan setelah memastikan semua kegiatan selesai, ya," sambungnya.

5. Punya Kekayaan Rp 51,3 M

Nurdin Abdullah yang ditangkap oleh KPK dini hari kemarin ternyata memiliki kekayaan senilai Rp 51,3 miliar. Kekayaan itu dilaporkan oleh Nurdin dalam LHKPN pada 29 April 2020.

Dalam laporan tersebut, total hartanya Rp 51.356.362.656. Kekayaan tersebut terdiri dari:

A. Tanah dan bangunan Rp 49.368.901.028
- Ada 54 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Bantaeng

B. Alat transportasi dan mesin Rp 300.000.000
- Berupa 1 mobil Toyota Alphard

C. Harta bergerak lainnya Rp 271.300.000

D. Kas dan setara kas Rp 267.411.628

E. Harta lainnya Rp 1.150.000.000

F. Utang Rp 1.250.000

6. Pernah Terima Bung Hatta Anti-Corruption Award

Nurdin Abdullah ternyata sempat diganjar penghargaan anti korupsi. Dia menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.

Seperti dilihat detikcom di situs bunghattaaward.org, pada 2017 ada dua tokoh yang dianugerahi penghargaan antikorupsi oleh BHACA. Penerima BHACA saat itu adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.

Penghargaan ini diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh lima orang dewan juri BHACA. Dewan juri tersebut adalah Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal A Mochtar.

7. OTT Dibantah oleh Jubir
Juru bicara (jubir) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, membantah Nurdin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.

"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar, karena Bapak saat itu sedang istirahat," ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).


Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara itu, saat dijemput KPK, Nurdin sedang berada di Rujab.

"Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), Bapak Gubernur sedang beristirahat (di Rujab)," katanya.

8. Pernah Tersandung Hak Angket di DPRD Sulsel

Nurdin yang tertangkap tangan oleh KPK ternyata pernah tersandung persoalan hak angket. Pada Juli 2019, DPRD Sulsel meloloskan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan dukungan 60 anggota DPRD Sulsel.

Sejumlah poin hak angket antara lain kontroversi SK Wagub tentang pelantikan 193 pejabat, manajemen PNS, dan dugaan KKN, termasuk pelaksanaan APBD Sulsel tahun 2019.

Pada perjalanan hak angket Gubernur Sulsel ini, Pansus memeriksa eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras. Pada pemeriksaan ini, Jumras berbicara tentang dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.

Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di hak angket, Jumras memberikan klarifikasinya.

"Ada yang tertulis kamu, bahwa kamu meminta fee, lalu saya bilang dari siapa? Lalu diambillah surat, lalu diperlihatkan ke saya. Saya lihat di situ dua perusahaan, dua pengusaha, yang satunya Agung Sucipto, dan satunya bernama Ferry Tandiari," kata Jumras saat menjelaskan pemecatannya oleh Gubernur Nurdin Abdullah di hadapan sidang hak angket, Makassar pada 2019.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita