Polisi Tembak Mati Pengemis Pembunuh Perempuan Hamil 3 Bulan

Polisi Tembak Mati Pengemis Pembunuh Perempuan Hamil 3 Bulan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap F, perempuan muda di depan Masjid Al Badar, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa malam, 5 Januari 2021.

Pelaku berinisial WD (31) ternyata kekasih korban. WD adalah warga Telehosi, Nias Barat, Sumatera Utara. Sedangkan, korban masih berstatus pelajar SMA dan warga Biruen, Aceh.

Pelaku pembunuhan wanita berusia 17 tahun itu, berhasil diciduk polisi saat melarikan diri di kawasan Kecamatan Natas, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Sabtu 9 Januari 2021.

“Tersangka diamankan saat hendak melarikan diri ke Labuhan Batu. Kemarin (Sabtu) diamankan Polsek Aek Natas, Polres Labuhan Batu,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut, Minggu 10 Januari 2021. 

Dari hasil autopsi, korban ternyata sudah hamil sekitar tiga bulan. Pelaku diketahui juga berprofesi sebagai pengemis. 

Pelaku di hari pembunuhan juga coba melakukan penganiyaan berat terhadap korban bernama IM (35), di kawasan Jalan Nibung, Kota Medan.

“Korban IM) terluka 10 bacokan. Korban pertama, F mengalami 13 luka tusukan," ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu. 

Usai diamankan, tim gabungan dari Dit Krimum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polsek Medan mencari barang bukti pisau dan parang yang digunakan pelaku menghabisi korbanya. 

“(Barang bukti) Pisau ditemukan di Jalinsum, Kabupaten Asahan, tepatnya di Kota Kisaran," kata Tatan.

Selanjutnya, pelaku kembali diminta menunjukan barang bukti lainnya, yakni parang yang digunakan untuk membacok korban IM. Pelaku mengaku menyimpan senjata tajam itu di Jalan Perpustakaan Kota Medan.

Saat di lokasi, petugas meminta menunjukkan barang bukti. Namun pelaku tiba-tiba menyerang petugas. Pelaku bahkan sempat mengambil parang di dekat trafo PLN untuk melukai petugas. Melihat kejadian itu, polisi lalu menembak pelaku dengan tegas terukur.

“(Dia) Berusaha untuk menganiaya anggota (polisi). Satu anggota ada, yang luka. Kemudian dilakukan, tindakan terukur dari aparat,” tutur Tatan.

Dengan kondisi luka tembak, pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan. Namun, nyawa tidak dapat tertolong.

Tatan menjelaskan alasan pelaku nekat membunuh kekasihnya itu. Korban sudah hamil dan minta dinikahi.

"Korban meminta kepada tersangka untuk menikahinya dikarenakan korban telah hamil," sebut Tatan.

Pun, untuk motif pelaku membacok IM, Tatan mengungkapkan karena sakit hati dan korban sering mengejek pelaku. Hal ini lantaran tersangka cacat dengan kondisi tubuhnya hanya memiliki satu tangan saja. 

Sementara, pelaku dan IM dalam kesehariannya, merupakan rekan kerja yang sama-sama sebagai pengemis di pinggir jalan protokol Kota Medan, Sumatera Utara.

"(Jadi) tersangka sakit hati karena sering diejek," jelas mantan Waka Polrestabes Medan itu.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita