PDIP: Kemenag Harus Pikirkan Nasib Santri HRS di Markaz Syariah

PDIP: Kemenag Harus Pikirkan Nasib Santri HRS di Markaz Syariah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab saat ini tengah berhadapan dengan hukum, baik pidana maupun perdata. HRS dituding menjadi tersangka kerumunan massa, dan pondok pesantren miliknya di Megamendung, Bogor bersengketa dengan PT. Perkebunan Nusantara VIII.

Terkait somasi PTPN VIII terhadap HRS untuk segera menyerahkan lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah kepada negara, publik mempertanyakan nasib para santri sang habib kepada pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Nabil Haroen mengatakan pemerintah harus ambil sikap dalam penanganan para santri di Markaz Syariah tersebut.

"Pemerintah seharusnya memikirkan kondisi para santri ini. Kementerian Agama bisa membantu, dengan menempatkan para santri di beberapa pesantren yang tepat," ucap Gus Nabil sapaan akrab politisi muda PDI Perjuangan itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/1).

Jika pemerintah mau memperhatikan para santri HRS, maka para santri tersebut tidak akan terlantar dan dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan baik, meskipun pengasuhnya sedang menjalani proses hukum.

"Dengan demikian, para santri tidak terlantar, serta mendapatkan ilmu sesuai dengan umur dan kemampuan," katanya.

Gus Nabil meminta pemerintah agar para santri diberikan norma agama yang benar agar tidak melakukan penyimpangan.

"Nah, para santri juga harus dibekali pemahaman Islam moderat, Pancasila dan kecintaan terhadap NKRI," tandasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita