Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berapa Gaji Komjen Listyo Sigit?

Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berapa Gaji Komjen Listyo Sigit?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi calon tunggal Kapolri. Sigit menjadi satu-satunya calon yang namanya dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh pemerintah. Setelah namanya diserahkan, Sigit akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh pihak parlemen.

Komjen Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat Kabareskrim Polri. Calon tunggal Kapolri ini lahir di Kota Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Sebagai calon tunggal, berapa gaji Komjen Listyo Sigit Prabowo?

Gaji polisi sendiri diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Nah, gaji polisi ini dibedakan berdasarkan golongan, yang terendah adalah jajaran Tamtama Rp 1.643.500-Rp 2.960.700. Lalu ada Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600. Disusul Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600.

Selanjutnya adalah Perwira Menengah Rp 3.000.100-Rp 5.243.400 dan terakhir Perwira Tinggi Rp Rp 3.290.500-Rp 5.930.800. Kapolri sendiri berpangkat Jenderal Polisi, seperti Komjen Listyo Sigit Prabowo ada di golongan tertinggi dari Perwira Tinggi mengacu PP 17/2019. Gajinya berada di rentang Rp 5.238.200-Rp 5.930.800 per bulan.

Selain gaji, polisi juga mendapat tunjangan kinerja yang besarannya tergantung kelas jabatan. Itu diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Nah, Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri, yakni Rp 43.627.500. Itulah perhitungan gaji Komjen Listyo Sigit Prabowo.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita