Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Isu liar adanya kelompok radikal atau taliban di KPK berembus lagi. Penyidik senior KPK Novel Baswedan pun kembali angkat bicara membantah isu tersebut. 

"Isu radikal-Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Senin (25/1). 

Menurut Novel, isu itu biasanya muncul karena ada kepentingan pihak tertentu yang terganggu dengan kerja KPK. Biasanya, hal itu menjadi penanda bahwa kerja KPK sudah pada jalurnya. 

"Bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK. Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," ungkap Novel. 

Ia menyayangkan isu ini masih digunakan karena dinilai efektif dalam mendiskreditkan KPK. Sebal, cukup banyak orang yang percaya dengan ini Taliban ini. 

Kendati demikian, Novel Baswedan optimistis bahwa masyarakat sudah bisa memahami dalam menyikapi isu ini. 

"Setelah sekian lama dan diulang-ulang penggunaan isu itu, rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya mengganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu," pungkas dia. 

Isu ini sebelumnya pertama mencuat pada 2019 silam. Bahkan dalam Laporan Tahunan KPK tahun 2019, hal ini ditulis sebagai kategori serangan balik koruptor ke lembaga antirasuah tersebut. Serangan balik lainnya ialah teror bom di rumah Pimpinan KPK serta kericuhan saat unjuk rasa di Gedung KPK. 

Ketua KPK pada saat itu, Agus Rahardjo, membantah soal isu ini. Agus mempersilakan pihak-pihak yang memunculkan isu penyidik Taliban agar melakukan penelitian di KPK untuk membuktikan kebenarannya.   

"Isu itu tujuannya adalah untuk mendiskreditkan KPK," kata Agus pada waktu itu. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita