dr Tirta Ngamuk: Lu Artis Enak Nggak Diapa-apain, Rakyat Jelata Didenda Langgar Prokes, Mana Keadilan?

dr Tirta Ngamuk: Lu Artis Enak Nggak Diapa-apain, Rakyat Jelata Didenda Langgar Prokes, Mana Keadilan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dokter sekaligus influencer dan relawan COVID-19, Tirta Hudhi mengaku geram dengan sejumlah artis yang dengan bebas hanya menggunakan pelindung mata alias eyeshield di tengah pandemi saat ini, sedangkan rakyat dikejar dan didenda.

Berbanding terbalik dengan artis yang terbebas dari jerat hukum, padahal di luar sana banyak sekali rakyat yang harus mengeluarkan uang lantaran didenda tidak memakai masker.

Bahkan sejumlah masyarakat harus rela usaha miliknya ditutup dan didenda karena dianggap tidak mematuhi protokler kesehatan. Sedangkan para artis hanya karena konten dan dunia hiburan dapat dengan leluasa tidak menggunakan masker.

“Kenapa kita marah, soalnya rakyat nggak pakai masker kena denda. Mana keadilannya? Gue ini di lapangan ngerti rakyat diuber-uber, angkringan dibubarin, rumah makan dibubarin, gara-gara nggak patuh protokol. Terus gara-gara konten dan entertainment lu boleh pakai eyeshield doang?,” ujar Dokter Tirta dalam sebuah siaran langsung di Instagram, dikutip Hops pada Jumat, 15 Januari 2021.

Oleh sebabnya dia meminta agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, baik dari kalangan rakyat jelata maupun artis yang tidak mematuhi protokoler kesehatan.

“Rakyat itu lu tahu nggak, denda 250 ribu (rupiah) gara-gara Covid dan enggak pakai masker. Lu pakai eyeshield (nggak pakai masker) enak, lu artis enggak pernah diapa-apain. Gua dan rakyat jelata ingin keadilan doang,” tuturnya.

Menurut Dokter Tirta, seperti yang terdapat pada program dan kebijakan dari pemerintah, seharusnya para artis mematuhi aturan tersebut dengan memakai pelindung wajah (Faceshield) bukan eyeshield. Itu pun sebenarnya efektivitas penggunaan faceshield untuk mencegah COVID-19 masih ditentang di oleh para dokter.

“Itu eyeshiled bukan faceshield, ada kewajiban dari UU, promenkes, dan instruksi presiden mengatakan patuh protokol. Di aturan masih faceshield, itupun masih ditolak sama dokter,” katanya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita