Belum Kantongi Izin Edar EUA, PKS: Kuat Dugaan Kalau Vaksin Ini Cenderung Dipaksakan

Belum Kantongi Izin Edar EUA, PKS: Kuat Dugaan Kalau Vaksin Ini Cenderung Dipaksakan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengaku justru khawatir jika kebijakan Pemerintah terkesan buru-buru dimata publik. Mengingatkan vaksin Covid-19 yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA.

"Padahal uji klinis tahap ke tiga belum selesai, izin edar dari BPOM belum ada, dan label halal dari MUI belum keluar. Mengapa justru vaksin dalam bentuk finish product sudah didatangkan dan didistribusikan?," ungkap Netty kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

"Fenomena ini akan menguatkan dugaan masyarakat, kalau vaksin ini cenderung dipaksakan dan tidak transparan," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah untuk segera umumkan hasil uji klinis secara transparan, akuntabel, dan pastikan tidak ada faktor lain dalam pengadaan vaksin.

"Jangan sampai mengeruhkan suasana kebatinan masyarakat yang berujung pada aksi penolakan terhadap vaksin. Kalau ini yang terjadi maka semuanya menjadi ambyar dan herd imunity sulit dicapai," jelasnya.

Perlu diketahui, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengingatkan vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA.

Ia mengatakan, proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA.

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021).[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita