Waduh! Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Selain Digenjot juga Minta Setoran Rp500rb per Bulan

Waduh! Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Selain Digenjot juga Minta Setoran Rp500rb per Bulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wanita cantik yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali, MIS (21) menjadi sapi perahan oknum anggota Polda Bali.

Oknum polisi berinisial RCN selain diduga memeras korban, juga menyetubuhi di kamar kosnya.

Lebih parah lagi, oknum polisi yang kini masih dalam pendalaman, minta setoran atau jatah sebesar Rp 500.000/bulan.

Tengara pemerasan itupun dilaporkan MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna, menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Tetapi kliennya terkena PHK. Untuk bertahan hidup, korban memilih menjadi PSK dan menawarkan jasa lewat aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.

Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," terangnya.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

"Setelah itu, oknum polisi itu menyetubuhi MIS," kata Charlie.

RCN juga mengambil ponsel milik MIS. Ia minta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya minta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," jelas Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan,membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita