Viral Video Oknum Polisi Ancam FPI-Habib Rizieq

Viral Video Oknum Polisi Ancam FPI-Habib Rizieq

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah video seorang pria mengancam FPI serta Habib Rizieq Syihab viral di aplikasi pesan dan media sosial. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto membenarkan pria dalam video tersebut adalah salah satu anggotanya.
Dalam video berdurasi 2,19 menit, pria tersebut menyampaikan ancamannya kepada FPI dan Habib Rizieq. Seperti dilihat detikcom, dalam video pria itu mengaku sebagai polisi, menceritakan pengalamannya berhadapan dengan FPI, dan ancamannya terhadap Habib Rizieq.

"Pekalongan dan sekitarnya, selamat pagi untuk warga negara seluruh Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan.

Akhir-akhir ini kita melihat ada organisasi yang bergaya preman, bergaya jagoan, bahkan bak seorang juara dan pahlawan nggak ada tandingannya. Kita semua paham siapa dia, FPI. Demi tuhan, saya sebagai orang muslim juga warga negara tidak gentar sedikitpun, kepada FPI, Rizieq dan kroni-kroninya dan demi Allah saya siap membabat l****nya kalau sampai berpolah yang terlalu jauh, apalagi sampai mengacaukan NKRI.

Pengalaman saya terjadi, pernah suatu ketika FPI, anaknya ***, ditilang oleh lalu lintas di pos monumen Pekalongan Kota. Saat itulah FPI tidak terima, didatangi pos polisi kurang lebih 50 orang. Dan kurang lebih sembilan orang tak pukuli gletak saat itu dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI, karena radikal gayanya sok jagoan preman. Dan demi Allah rasulullah, saya siap meny*** l****nya Rizieq, men****l matanya atau mem**** kakinya. Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikitpun, melawan FPI, organisasi H** dan sejenisnya. Karena saya seorang polri, tidak akan mundur sejengkalpun. Cara demi Allah Rasulullah, tidak akan pernah mundur dan tidak pernah takut. Itu saja, terima kasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh".


Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Moch Irwan Susanto, mengakui pria yang ada dalam video viral itu adalah anggotanya.

"Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti)," kata Irwan saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12/2020).

Irwan menjelaskan, sebelumnya video itu viral, H tengah dalam pengawasan Propam Polres Pekalongan Kota karena selama beberapa hari tidak masuk kerja. Menurutnya, saat ini kasus video yang viral itu ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah.


Usai peristiwa video viral tersebut, lanjut Irwan, pihaknya langsung bersama Forkopimda berkoordinasi dengan beberapa ulama, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Setelah kejadian itu, kami bersama Bapak Dandim dan Forkopimda, berkoordinasi dengan ulama dan ustaz di Kota Pekalongan. Alhamdulillah atas kedewasaan bersama-sama, menyikapi dengan bijak," jelas Irwan.

Irwan menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap anggotanya itu akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita