Tunggu Arahan Pusat, FPI Jatim: Kita Tetap Satu

Tunggu Arahan Pusat, FPI Jatim: Kita Tetap Satu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah. Menanggapi larangan itu, FPI Jawa Timur mengaku kecewa.
"Tentu saja kita kecewa (atas larangan itu). Ya jelas kekecewaan ada," ujar Ketua Dewan Syura FPI Jatim, Haidar Al Hamid saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (31/12/2020).

Saat ini, FPI Jatim masih menunggu arahan dari DPP FPI soal langkah ke depan. Soal pergantian nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI), Haidar meyatakan FPI Jatim satu komando.



"Kita satu komando dengan pusat, mengikuti pusat. Kita tunggu instruksi pusat. Itu wacana di pusat (ganti nama), tentu kita ikuti, kita gak bisa sendiri, tapi sejauh ini belum ada arahan DPP," terangnya.

Meksi dilarang, Haidar menegaskan anggota FPI khususnya di Jatim tetap bersatu dan tidak terpisah.

"Meski dilarang, kita tetap satu (hati)," pungkasnya.


Sebelumnya, FPI resmi dilarang oleh pemerintah. Pemerintah menilai FPI sebagai organisasi yang kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum

"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi," kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Tak lama setelah pelarangan itu, FPI mengeluarkan siaran pers tertulis soal deklarasi Front Persatuan Islam. Deklarator dari Front Persatuan Islam ini termasuk Munarman yang sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq.



"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian kata Front Persatuan Islam, Rabu (30/12).

Selain Munarman, nama-nama lain yang menjadi deklarator adalah Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita