Tanggapi Rekonstruksi Polisi soal Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM: Itu Kan Versi Mereka

Tanggapi Rekonstruksi Polisi soal Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM: Itu Kan Versi Mereka

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Komisi Nasional (KOMNAS) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi upaya dan hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam oleh Mabes Polri Senin dinihari (14/12/2020).

Dia mengatakan, dalam konteks Komnas HAM, rekonstruksi itu sudah masuk dalam substansi perkara. Rekonstruksi itu dia sebut versi polisi. Sedangkan, Komnas HAM memiliki metode sendiri dalam proses pencarian fakta penembakan enam pemuda pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) itu.

"Kita masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam. Ya kita menghormatilah rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka. Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," katanya di Jakarta (14/12/2020).

baca juga:
Dia menolak mengungkap hasil sementara penelusuran Komnas HAM atas peristiwa berdarah itu. Sebab, investigator pencari fakta Komnas HAM masih terus bekerja mengumpulkan fakta dari lapangan dan menggali informasi dari berbagai pihak.

Dia mengatakan, pro kontra yang terjadi di masyarakat, sejatinya tidak boleh mengganggu kerja tim Komnas HAM untuk membongkar dan merangkai keseluruhan kasus tersebut.

"Ya, saya kira begini, Itu sudah substansi. Janganlah. Biar saja dulu. Terganggu nanti adik-adik kita yang tim lapangan ini. Karena mereka ketika turun ke lapangan saya lihat sendiri. Dikerumuni banyak orang kan dia juga jadi ini kan. Dan kita tahu di publik kita ini ada pro kontra. Jadi saya kira. Itu akan sangat berpengaruh pada tim kami. T erutama tim kami yang masih muda-muda ini," katanya (14/12/2020).

Karena itu, kata dia, mereka dan tim Komnas HAM tidak akan membicarakan substansi perkara yang sedang mereka dalami.

Komnas HAM, kata dia, baru akan membicarakan substansi masalah setelah seluruh bahan dan rangkaian peristiwa tersusun secara lengkap dan komprehensif.

"Karena itu kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya. Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," ungkapnya.

Dia meyakini selama ini masyarakat menerima informasi yang simpang siur. Bahkan juga informasi itu tidak didukung bukti-bukti lapangan.

Karena itu, akan tiba waktunya Komnas HAM membuka keseluruhan kasus tersebut setelah fakta, data, informasi dan analisis Komnas HAM rampung.

"Ya semuanya kan sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat kan masih melihat katanya katanya. Kalau nanti kemudian kita ungkap kan akhirnya jadi barun di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini. Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin youtubenya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," ungkapnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA