Polisi Ungkap Isi Bunker Terduga Teroris Upik Lawanga

Polisi Ungkap Isi Bunker Terduga Teroris Upik Lawanga

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.



"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," papar Argo.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006. Upik oleh kalangan mereka merupakan ahli perakit bom berdaya ledak tinggi.

Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita