Polisi: 26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19 Dilarikan Ke Wisma Atlet

Polisi: 26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19 Dilarikan Ke Wisma Atlet

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap, dari data terakhir yang diterima, terdapat 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan Rapid Test.

"Sampai dengan saat ini pukul16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," kata Argo di Jakarta, Jumat (18/12).



Setelah dinyatakan reaktif terhadap virus SARS-CoV-2 itu, kata Argo, peserta aksi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," ujar Argo.

Sementara itu, sampai saat ini tercatat peserta aksi yang diamankan berjumlah 445 orang. Dari jumlah itu 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.

"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," ucap Argo.

Disisi lain, menurut Argo, aparat kepolisian juga menangkap lima orang tersangka yang diduga peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.

"Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tsk membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," kata Argo.

Tak hanya itu, saat mengamankan aksi demonstrasi terdapat anggota kepolisian yang menjadi korban saat melakukan upaya penegakan hukum.

"Terdapat dua anggota Polda Metro Jaya terluka pada saat melakukan upaya penangkapan," tutur Argo. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita